Ket foto ; Ilustrasi
Laporan Reporter SUARATTS.COM, Erik Sanu
SUARATTS.COM | SOE – Penyaluran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Naifatu, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi sorotan. Program yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita itu diduga tidak tepat sasaran.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sejumlah ibu hamil dan anak yang namanya tercantum dalam data sasaran PMT justru tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, termasuk dugaan manipulasi data penerima.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, media ini menghubungi Bendahara Desa Naifatu, Yefta Tanaem, pada Sabtu (1/8/2026). Saat itu, Yefta membantah adanya penyimpangan dan menyatakan bahwa penyaluran PMT telah dilakukan sesuai ketentuan.
Ketika diminta menunjukkan data penerima PMT sebagai bentuk transparansi, Yefta berjanji akan mengirimkan data tersebut pada Senin (3/8/2026).
Namun, hingga hari yang dijanjikan, data yang dimaksud tidak kunjung diberikan. Saat media ini kembali menghubungi Yefta untuk meminta tindak lanjut atas janjinya, nomor wartawan justru diketahui telah diblokir.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah desa dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik, terutama terkait penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara.
Sementara itu, Kepala Desa Naifatu hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. Media ini telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.(Sys)

















