Example 728x250
Berita

Diduga Langgar Kode Etik, DPRD TTS Minta 2 Komisoner KPU TTS Dibawa Ke DKPP

1886
×

Diduga Langgar Kode Etik, DPRD TTS Minta 2 Komisoner KPU TTS Dibawa Ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto: Anggota DPRD TTS, Melianus Bana

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – DPRD TTS angkat bicara terkait kasus dugaan “titip menitip” peserta seleksi PPS kepada dua komisioner KPU Kabupaten TTS, Fatimah dan Mahrit Sakan agar bisa lulus. DPRD TTS mendorong agar persoalan tersebut dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga dua komisioner tersebut telah melanggar kode etik.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD TTS, Melianus Bana kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024. Menurut pria yang akrab disapa Mel ini, kasus tersebut saat ini menjadi atensi publik. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar kasus tersebut dibawa ke DKPP.
“ Kita dorong agar kasus tersebut segera dibawa ke DKPP,” pinta politisi PKB ini.
Mel sangat menyayangkan jika benar ada praktek titip menitip agar bisa lolos menjadi PPS. Menurutnya, praktek tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
Praktek tersebut lanjutnya, bisa memberikan ruang kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara Pilkada.
“ Jangan main-main dalam proses seleksi penyelenggara Pilkada ini karena dampaknya sangar besar. Kalau orang tidak mengerti disuruh jadi penyelenggara bisa kacau nanti Pilkada TTS,” sebutnya.

Pantauan SUARA TTS. COM di akun Tik-Tok SUARA TTS yang mengupload video dugaan titip menitip peserta seleksi PPS, mendapatkan tanggapan dari beberapa warganet.
Dalam video yang sudah ditonton lebih dari 2000 kali tersebut, akun HR05 berkomentar “bukan hanya amanuban timur sa.Basmuti juga salah satu..nilai di bawah standar tapi lolos PPS” akun lainnya @Hun24: oh Amanuban timur ee pantasan katong yang nilai di atas juga tergeser.

Diberitakan sebelumnya, Usai menerima informasi awal terkait praktek dugaan “titip menitip” peserta seleksi PPS lewat k weekomisioner KPU Kabupaten TTS, Bawaslu Kabupaten TTS akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut.


Ket. Foto: Tangkapan layar komentar warganet

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni saat dikonfirmasi awak media, Kamis 30 Mei 2024 di ruang kerjanya. Desi mengatakan, setelah menerima informasi awal yang disertai dengan alat bukti, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi awal tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk diketahui, Saat ini beredar tangkapan screen shoot percakapan WhatsApp antara anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten TTS terkait praktek titip menitip peserta seleksi panitia pemungutan suara (PPS) kepada komisioner KPU Kabupaten TTS.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp milik anggota PPK Amanuban Timur, Ibrahim Kedang diketahui adanya praktek titip menitip peserta seleksi PPS atas nama Orianus Sakan. Dimana disebut dalam percakapan tersebut, Orianus dititipkan melalui komisoner KPU, Fatimah dan lulus sebagai PPS Desa Taebone.
Masih dalam percakapan tersebut, disebut jika banyak PPS di Kecamatan Amanuban timur yang dititip lewat Komisioner KPU, Fatimah dan Mahrit Sakan.

Ibrahim yang dikonfirmasi pada Rabu 29 Mei 2024 membenarkan tangkap layar screen shoot WhatsApp tersebut. Ia mengaku, percakapan tersebut dilakukan dirinya dengan PPK Fatukopa.
Ia juga mengaku sempat menitip beberapa peserta seleksi PPS lewat Mahrit Sakan.
“ Kakak, itu betul saya punya tangkapan layar pesan WhatsApp. Memang beta ada titip beberapa orang lewat Pak Mahrit tapi sonde lolos kakak. Beta ada titip di Teluk juga tapi sonde lolos. Memang yang lain yang titip yang lolos kakak,” sebutnya.

Dirinya sempat keceplosan menyebut dirinya saat mengikuti seleksi PPK juga dititip pada Fatimah dan lolos seleksi PPK dan kini menjabat sebagai anggota PPK Kecamatan Amanuban Timur.
“ Hanya memang beta PPK lewat ibu Fatimah,” sebutnya.
Didampingi Hiasintus, Komisioner KPU kabupaten TTS, Ketua KPU, Andhy Funu membantah jika ada praktek “titip menitip” dalam proses seleksi PPS untuk Pilkada TTS. Dirinya menyebut, kelulusan peserta seleksi PPS ditentukan berdasarkan nilai akumulasi CAT dan wawancara.
“ Tidak benar itu kalau ada titip menitip lewat komisioner. Semua sesuai regulasi dan tahapan kakak. Siapa yang nilai akumulasinya tinggi dia yang lolos kakak. Lagian dalam pleno penetapan juga pak Mahrit dan ibu Fatimah tidak ada intervensi dalam penentuan kelulusan,” sebut Andhy. (DK)

Example 300250
Example 120x600