Example 728x250
BeritaHUKUM

Digugat Cerai Oleh Bendahara Desa Meusin, Ini Jawaban Sang Istri

2055
×

Digugat Cerai Oleh Bendahara Desa Meusin, Ini Jawaban Sang Istri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak Yunor Nabu dan Aplonia Naufninu sedang memangku anaknya

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Bendahara Desa Meusin, Kecamatan Boking, Yunor Nabu resmi menggugat cerai sang istri, Aplonia Naufninu ke Pengadilan Negeri Soe. Sang bendahara dalam gugatannya menyebut beberapa alasan yang mendorong dirinya untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya.
Pertama, tergugat (Aplonia) dinilai tidak mendukung pekerjaan Penggugat sebagai Bendahara di kantor Desa. Kedua, Tergugat sering keluar rumah tanpa sepengetahuan Penggugat. Ketiga, Tergugat sering membuat masalah dengan tetangga dan ke empat Tergugat sering berkelahi dengan Ibu kandung Penggugat dan keluarga lainnya.
Menyikapi gugatan cerai sang suami, Aplonia mengaku, tidak keberatan untuk bercerai. Dirinya hanya meminta agar penggugat tetap memberikan nafkah untuk dirinya dan anak semata wayang mereka.
“ Kakak, saya juga pikir kalau sudah tidak bisa bersama buat apa dipaksakan. Nanti hanya tambah sakit hati. Saya hanya mau dia tetap bertanggung jawab terhadap anak dan saya dengan memberikan nafkah rutin pasca bercerai. Tiap bulan dia harus tetap memberikan tunjangan untuk anak dan saya guna biaya hidup kami,” pinta Aplonia.
Dirinya mengaku, sudah terlanjur sakit hati dengan perlakuan sang suami selama ini.
“ Sakit kakak dia ( Yunor) buat saya. Sudah kalau dia mau cerai, biar cerai sudah. Selama ini saya sudah cukup tahan sakit kakak. Tiap hari marah-marah tidak jelas, tidak berikan nafkah lahir batin dan sudah sejak Desember 2023 kami memang sudah tidak tinggal serumah. Jadi kalau mau cerai biar cepat sudah,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Terpisah, Yunor Nabu yang dikonfirmasi terkait permintaan Aplonia, mengaku, siap memenuhi permintaan tersebut. Dirinya siap memberikan tunjangan rutin untuk anak dan istri pasca perceraian.
“ Saya siap kasih tunjangan rutin kakak, tapi besarannya sesuai kemampuan saya. Terus kami perangkat desa ini gaji biasanya 3 bulan baru terima. Jadi saya sesuaikan dengan waktu saya terima gaji. Saya siap berikan tunjangan rutin,” jawab Yunor kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara Desa Meusin, Kecamatan Boking, Yunor Nabu diduga menelantarkan istri dan anaknya. Bahkan sang istri, Aplonia Naufninu menyebut jika selama menjadi perangkat desa (2020), Yunor tak pernah memberitahukan jumlah gaji dan tak pernah memberikan ia uang.
untuk memenuhi kebutuhan ia dan anak semata wayangnya, MN (10), dirinya terpaksa harus meminjam pada koperasi lalu “diputar”.
Selamadiajadi perangkat desa ini dia tidak pernah kasih saya uang. kalau saya tanya soal gaji, nanti dia marah-marah. karena dia tidak kasih saya uang, saya terpaksa pinjam di koperasi lalu putar uang itu dengan cara usaha kue. sebagian hasilnya untuk penuhi kebutuhan di rumah, sebagian saya kembalikan pinjaman koperasi,? ungkap Aplonia yang ditemui media di seputaran Kota Soe, Rabu 8 Mei 2024.
Aplonia bercerita, kisah cinta keduanya bersemi di Jakarta saat kedua sama-sama mengadu nasib.
Keduanya akhirnya bersepakat menikah pada tahun 2015 setelah dikarunia seorang anak, MN.
Usai menikah secara agama dan pemerintah, barulah pada tahun 2022 keduanya mengurus urusan adat di Amarasi, kampung halaman Aplonia.
usai urusan adat tersebut, rumah tangga keduanya semakin sering diwarnai pertengkaran. Pada Desember tahun 2023 Yunor sudah tidak lagi tinggal di rumah dengan alasan sibuk menyelesaikan SPJ dana desa. Puncaknya, pada Maret 2024 Yunor mengajukan gugatan perceraian. (DK)

Example 300250
Example 120x600