Example 728x250
Berita

DPRD TTS Minta TA Kabupaten Bekerja Profesional 

1045
×

DPRD TTS Minta TA Kabupaten Bekerja Profesional 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak suasana rapat klarifikasi antara DPRD TTS dan Tenaga Ahli Kabupaten 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

Example 300x600

SUARA TTS.COM |SOE – DPRD Kabupaten TTS minta Tenaga Ahli di Kabupaten TTS bekerja profesional dalam asistensi dana desa.

Hal ini terungkap dalam rapat klarifikasi antara DPRD TTS dengan TA Kabupaten terkait curhatan sejumlah kades yang mengaku ada aroma politik warnai konsultasi pencairan dana desa.

Rapat dilakukan Jumat 22/3/2024 bertempat di ruang ketua DPRD TTS.Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD TTS,Yusuf Nikolas Soru yang dihadiri oleh Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau, Religius Usfunan, Korkab TA Kabupaten TTS Yohanis Besing,Rodina Nuni, Elisua Banoet dan Matheos Nesimnasi.Sementara Dinas PMD diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Ekonomi Albert Lexi Liu didampingi Elen Dima dan Glory Pelt.

Dalam klarifikasinya, Korkab TA Kabupaten TTS, Yohanis Bising mengatakan oknum TA yang diduga menjadikan kebijakan tertentu untuk menghambat penyaluran dana desa tidak benar.

Terbukti hingga saat ini sudah ada 194 desa melakukan asisten sedangkan 22 desa sudah pencairan. Artinya sudah berproses sehingga tergantung bagaimana desa dalam mempersiapkan dokumen,karna itu tidak mungkin TA menghalangi desa.

Sementara itu Rodina Ninu,yang diduga menerapkan kebijakan tertentu saat asistensi dana desa menjelaskan kepala desa Tubmonas sesuai hasil rekapannya, belum datang untuk melakukan asistensi. ” Kalau sesuai pemberitaan dengan nara sumber kepala desa, dalam rekapan saya desa Tubmonas belum melakukan asistensi”,ujar Rodina yang juga mantan caleg DPRD Provinsi NTT dari PKB ini.

Dirinya juga mengaku bahwa saat mengikuti caleg tidak mengundurkan diri tetapi hanya bersurat ke Kementerian desa.

Wakil Ketua I, Religius Usfunan berharap TA bekerja secara profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten TTS.

“Ini menjadi evaluasi bagi TA dalam melakukan pelayanan. Kita harap pencairan dana desa tidak terhambat karena dana desa menjadi harapan bagi pembangunan dari desa”,ujar Ketua DPC PKB ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD II, Yusuf Nikolas Soru pada kesempatan itu mengatakan isu terkait intervensi dana desa oleh PMD maupun TA sudah bergulir sejak lama.

Terkait aroma politik warnai konsultasi pencairan dana desa, Yusuf mengatakan perlu menjaga etika dalam berkomunikasi mengingat  hal tersebut bisa merugikan pembangunan di Kabupaten TTS.

Dilansir dari okenuara.com, sejumlah kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) curhat ada aroma politik warnai konsultasi pencairan dana desa.

Ada fasilitator Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang diduga ikut berpolitik menjadi tim sukses caleg tertentu.

Sehingga perangkat desa kwatir pelayanan TA seperti ini bisa berdampak untuk kelancaran konsultasi pencairan dana desa.

Kepala Desa Tubmonas Kecamatan Kuatnana Arkilius Sae menuturkan bahwa saat perangkat desanya berkonsultasi pencairan dana desa di kabupaten, ada pengakuan bahwa ada Tenaga Ahli (TA) yang tidak profesional dalam pelayanan.

” Tenaga Ahli (TA) pendamping dana desa bukannya tanya dokumen pencairan tapi justru tanya kamu kemarin pemilu coblos siapa,” ujar Arkilius.

Kades Arkilius menilai urusan pelayanan konsultasi pencairan dana desa, sebaiknya tidak boleh kaitkan dengan urusan pemilu atau urusan pencalegan.

“Saya dapat informasi dari perangkat yang pergi konsultasi, bahwa mereka masuk lalu TA tanya bilang begini, baru- baru pemilu itu pilih sapa. Karena bilang ada TA yang ikut caleg waktu itu tapi

Selain itu Arkilius menyebut kendala lain keterlambatan pencairan dana desa tahun 2024, karena saat pelaksanaan pemilu, sebagian besar perangkat desa diperbantukan sebagai penyelenggara admistrasi di PPS dan sebagai KPPS.

Meski begitu pihaknya akan manfaatkan sisa waktu yang ada untuk mempercepat pencairan dana desa sehingga tidak terlambat sehingga tidak hangus dana desa.

“Kalau tidak ada kendala paling lambat akhir bulan Maret ini, kami sudah bisa posting,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Oebobo Kecamatan Batuputih Ibrahim Selan.

Menurut Ibrahim sempat dengar bahwa ada sikap dari TA seperti itu. Tapi itu terjadi bukan dialami perangkat dari desanya tapi terjadi di desa tetangga di daerah pemilihan (Dapil) TTS V.

la juga menegaskan bahwa jika hal itu terjadi di desanya, maka ia akan turun dan lawan karena urusan politik berbeda dengan urusan dana desa sehingga tidak bisa dicampur adukan.

“Memang saya juga dengar, tapi itu terjadi karena oknum TA yang caleg lalu gagal. Tapi tidak terjadi di saya punya desa. Dan kalau itu terjadi di saya punya desa saya pasti lawan,” tegas Ibrahim.(Sys)

Example 300250
Example 120x600