Example 728x250
HUKUM

Dugaan Korupsi Radio Amanatun,Jaksa Periksa Lebih Dari 20 Orang

2607
×

Dugaan Korupsi Radio Amanatun,Jaksa Periksa Lebih Dari 20 Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Kasi Pidsus Kejari TTS,Semuel Sine,SH,MH

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan telah memeriksa 20 lebih orang terkait dugaan korupsi pembangunan radio Amanatun.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari TTS, H. Sumantri melalui Kasi Pidsus Kejari TTS, Samuel Sine, SH.MH saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat 3/5/2024.

Adapun pihak pihak yang diperiksa adalah KPA,Bendahara pengeluaran, rekanan,Panitia Pemeriksaan Hasil Kerja (PPHK), PPK, tim teknis, Inspektorat,Dinas Kominfo.

“Kami sudah periksa pihak terkait.Kami juga sudah panggil dinas soal ijin dan nanti minta keterangan dari KPID”, ujarnya

Semuel mengatakan penyidik bekerja sesuai fakta yang ada dan masih terus melakukan pulbaket. Ditanya soal target, pria yang akrab disapa Semi ini mengatakan akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut.

Dikutip dari okenusra.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Radio Suara Amanatun.

Kejari TTS telah menerbitkan surat perintah pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) dugaan korupsi pembangunan Radio Suara Amanatun.

Penyidik sedang Pulbaket indikasi dugaan korupsi Pembangunan Radio Suara Amanatun itu, yang dibangun pada tahun 2020 lalu senilai Rp 1,8 miliar.

Kepala Kejari TTS, H. Sumantri melalui Kasi Pidsus Kejari TTS, Samuel Sine, SH.MH saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis 4 April 2024 menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan Pulbaket terhadap dugaan korupsi pembangunan Radio Suara Amanatun senilai Rp 1,8 miliar.

Menurut Samuel, fokus Pulbaket yang dilakukan pihaknya adalah terkait pengadaan alat siaran.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pulbaket terhadap seluruh proses pembangunan Radio Suara Amanatun, untuk mengetahui apakah terdapat unsur penyelewengan anggaran pada pembangunan Radio Suara Amanatun ataukah fiktif.

“Karena sudah ada surat perintah Pulbaket, maka sekarang kita sedang menyusun agenda untuk mulai melakukan Pulbaket,” ujar Semuel.

Untuk tahapan Pulbaket, kata Samuel selain melakukan peninjauan lapangan, juga akan mengkonfirmasi beberapa pihak yang dinilai mengetahui alur pembangunan Radio Suara Amanatun.

“Kita nanti konfirmasi beberapa pihak untuk minta keterangan terkait Radio Suara Amanatun,” ujar Samuel.(Sys).

Example 300250
Example 120x600