Example 728x250
HUKUM

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pegawai di TTS, Korban Mengaku Sering Alami Kekerasan Fisik

3068
×

Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pegawai di TTS, Korban Mengaku Sering Alami Kekerasan Fisik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Dewi Meliandy Yustina Ataupah,korban penganiayaan oleh pacar di Kabupaten TTS 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

Example 300x600

SUARA TTS .COM | SOE –Dewi Meliandy Yustina Ataupah, korban penganiayaan oleh pacar di Kabupaten TTS mengaku sering mendapatkan perlakuan sadis. Selain kekerasan fisik juga umpatan, hinaan sering dialami.

Kepada SUARA TTS.COM,Selasa tanggal 2/4/2024,wanita yang biasa disapa Linda itu menceritakan kejadian yang dialaminya selama menjalani hubungan asmara dengan sang kekasihnya,Rudianto Tse.

Menurutnya,ia menjalin hubungan dengan sang pacar kurang lebih 7 tahun. Dalam menjalani hubungan tersebut ia selalu mendapatkan perlakukan yang sadis baik hinaan, tekanan mental maupun kekerasan fisik.

Setiap kali dipukuli, ia hanya diam dan tak banyak melakukan perlawanan karena jika ia melawan hanya menambah rasa geram sang pacar. Namun dengan kejadian yang baru saja dialami, dirinya mengambil keputusan untuk melaporkan ke polisi.

Terkait penganiayaan yang dialaminya, berawal saat ia kembali dari rumah kepala sekolah,sempat terjadi adu mulut dengan pelaku.

Linda mendengar kata kata keluar dari mulut pelaku yang mengatakan l*nt* dan p*l*c*r. Ia lantas mengatakan kepada pelaku agar bicara baik baik namun justru ia dicekik.

“Kan bunyi musik besar sehingga saya bilang omong baik baik tapi dia datang cekik dan bawa saya ke tempat tidur. Sampai di tempat tidur dia tampar saya sekitar 4 kali.

Saya mau lari tetapi dia bilang jangan cari sensasi, dia jambak di kepala sampai rambut rontok, setelah itu dia tampar di telinga bagian kiri”,ujar Linda sambil menunjukkan telinga bagian kiri yang mengeluarkan darah.

Linda yang ingin berteriak minta tolong namun justru membuat pelaku semakin geram. Ia didorong ke tempat tidur dan kembali ditampar hingga sempat tidak sadarkan diri.

“Saya sempat tidak sadarkan diri, setelah sadar saya lemas dan sempat bilang ke dia,”sudah puas”? namun justru dia semakin geram.

Saya mau keluar minta tolong sama ibu kepala sekolah namun dia tarik dan tutup mulut saya kemudian dia ambil reksel besar dan pukul di saya punya belakang dua kali lalu injak di dada. Saya sempat teriak “Tuhan Yesus tolong” tapi karna suara musik besar sehingga tidak ada yang dengar”,ujar Linda mengusap air mata yang terus membasahi pipinya.

Korban sempat minta diantarkan ke RSUD Soe namun pelaku marah dan mengatakan jangan cari sensasi dan jangan buat malu.

Linda mengaku sudah sering kali mendapatkan perlakuan sadis dari sang kekasih. Pemukulan biasanya dilakukan saat tengah malam,baik di tempat kos maupun rumah orang tua pelaku.

Bahkan kata Linda, pelaku pernah mimpi dan setelah tersadar lalu menganiaya dirinya.

“Ini kejadian sudah berulang kali. Bulan Maret saja sudah 4 kali,biasanya kalau dia marah,banyak barang yang dia kasih rusak. Saya biasa rekam kalau dipukuli”,ujar Linda yang tak henti hentinya menangis.

Linda merasa sakit hati karena pernah ditelanjangi oleh pelaku setelah itu pergi tanpa satu kata pun,bahkan saat kembali ke kos pun tidak pernah minta maaf. Korban pernah minta untuk kembali ke orang tuanya namun pelaku menolak dan mengeluarkan kata kata umpatan.

Dengan adanya kejadian ini, Linda mengaku tidak akan melanjutkan hubungan mereka lagi dan biarkan proses hukum tetap berlanjut. Ia berasalan,selain kekerasan fisik juga tekanan mental sering ia alami.

“dia itu suka cemburu dan larang saya jalan sama laki laki bahkan itu saudara sekalipun. Tapi saya minta mau urus untuk nikah juga dia banyak alasan, hubungan kami gantung sampai sekarang”, ujar Linda. Padahal menurut Linda,selama mengenal pelaku,ia meninggalkan dunianya, komunitas bahkan teman temannya.

Rudianto Tse menemui SUARA TTS.COM dan mengatakan kejadian tersebut hanya pertengkaran biasa dan dirinya segera bertemu korban untuk menyelesaikan persoalan secara baik baik.Ket foto : Nampak staf Dinas P3A saat mengunjungi korban di rumah orang tuanya.

Sementara itu Kepala Dinas P3A TTS , Ardi Benu,S.Sos mengatakan dirinya sudah mengutus staf untuk bertemu korban. Jika nantinya korban mau lanjutkan proses hukum maka pihaknya siap mendampingi.

“Staf sudah ketemu, Jika korban mau lanjutkan proses hukum maka kami siap dampingi karna sudah ada MOU dengan LBH APIK NTT yang fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak”,ujar Ardi.

Diberitakan sebelumnya, Rudianto Tse dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dewi Meliandy Yustina Ataupah warga Kelurahan Cendana RT/RW: 008/003, Kota Soe.

Rudianto dan Dewi diketahui merupakan sepasang kekasih. Rudianto adalah pegawai PPPK di Kecamatan Polen sedangkan pacarnya merupakan guru honorer di SD Inpres Sonapolen.

Adapun Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/102/IV/2024/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 01 April 2024 pukul 17.25 WITA.Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan diterangkan bahwa telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1), yang terjadi di Jl Flamboyan, RT 012, RW 009, Titik koordinat ,Cendana, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 01 April 2024, Pukul 16.15 Wita, dengan terlapor atas nama Rudianto J. Tse.

Dalam laporan tersebut diuraikan kejadian bahwa benar pada hari ini senin, 01 April 2024, sekitar pukul 13.30 Wita, bertempat di kost milik pelapor / korban diduga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Rudianto J.Tse terhadap pelapor/ korban dengan cara memukul, mencekik hingga korban mengalami sakit di bagian dada dan kepala. Usai membuat laporan polisi, korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.(Sys)

Example 300250
Example 120x600