Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

Gara-gara Dokumen Ini, Pemda TTS Tak Bisa Mendapat Alokasi DAK Untuk Pembangunan Rumah Bantuan

38
×

Gara-gara Dokumen Ini, Pemda TTS Tak Bisa Mendapat Alokasi DAK Untuk Pembangunan Rumah Bantuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Kadis PRKP Kabupaten TTS, Otnial Tahun

Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Sudah 4 tahun terakhir Pemda TTS tak mendapatkan alokasi DAK untuk pembangunan rumah sehat atau rumah layak huni dari pemerintah pusat. Kepala Dinas PRKP Kabupaten TTS, Otnial Tahun menyebut, belum adanya dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten sebagai penyebab dari persoalan tersebut.
“Sudah 4 tahun terakhir kita (Kabupaten TTS) rugi karena tidak mendapat alokasi DAK untuk pembangunan rumah layak huni/rumah sehat karena belum ada dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten,” ungkap Otnial kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025 di Desa Boentuka.
Untuk itu tahun ini lanjut Otnial, Dinas PRKP sudah menganggarkan anggaran untuk pembuatan dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten. Namun dengan adanya rasionalisasi sebagai dampak efisiensi anggaran, ia berharap anggaran tersebut tidak terken rasionalisasi.
“ Anggaran untuk pembuatan dokumen ini sekitar 500-700 juta dan sudah ada di perencanaan kita tahun ini. Semoga anggarannya tidak terkena rasionalisasi,” harapnya.
Dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten berisikan kajian secara keseluruhan terhadap 32 kecamatan dan pembuatan 14 peta. Jika dokumen tersebut sudah tersedia, maka secara administrasi Pemda TTS sudah bisa mengakses bantuan pusat untuk pembangunan rumah sehat/layak huni.
“ Kalau dokumen itu sudah ada tahun ini maka kita sudah bisa mengakses bantuan pusat untuk perumahan tahun depan dan tahun-tahun seterusnya. Apa lagi salah satu program Presiden Prabowo adalah pembangunan 3 juta rumah,” paparnya.

Ket. Foto: Ketua komisi III, Yusuf Soru

Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru mendukung pembuatan dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten. Oleh sebab itu, dirinya akan memperjuangkan anggaran pembuatan dokumen tersebut agar tidak terkena rasionalisasi.
“ Salah satu persoalan masyarakat di Kabupaten TTS adalah soal rumah layak huni atau rumah sehat. Harus kita akui masih banyak masyarakat kita yang tinggal di rumah yang belum layak. Oleh sebab itu, kita butuh dana DAK dari pusat untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika dokumen perencanaan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman skala kabupaten menjadi syarat utama, maka kita harus mengalokasikan anggaran untuk pembuatan dokumen tersebut,” sebutnya.
Pembangunan rumah layak huni disebut Yusuf akan membantu Pemda dalam menekan angka kemiskinan. Karena salah satu indikator kelompok masyarakat miskin adalah rumah.
“ Pokir DPRD ini hanya bisa menyentuh sebagian kecil masyarakat yang belum memiliki rumah sehat. Tapi kalau lewat DAK, kita bisa membantu lebih banyak masyarakat kurang mampu untuk bisa memiliki rumah sehat,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (DK)

Example 300250
Example 120x600