Example 728x250
BeritaPOLITIK

KPUD TTS Lakukan Pencermatan LADK 17 Parpol

124
×

KPUD TTS Lakukan Pencermatan LADK 17 Parpol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Ketua divisi teknis penyelenggaraan, KPUD TTS, Julius Effendy Litelnoni

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – 17 partai politik (Parpol) di Kabupaten TTS telah memasukan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPUD TTS melalui aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (sikadeka). Usai menerima LADK, KPUD TTS akan melakukan pencermatan terhadap LADK tersebut.

“ Seluruh Parpol sudah memasukan LADK per Minggu 7 Januari 2024. Saat ini kita sedangkan melakukan pencermatan terhadap LADK yang dimasukan Parpol,” ungkap Ketua divisi teknis penyelenggaraan, KPUD TTS, Julius Effendy Litelnoni kepada SUARA TTS. COM, Senin 8 Januari 2024.

Dalam melakukan pencermatan lanjut Effendy, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari 3 orang. Untuk melakukan pencermatan LADK satu Parpol dikatakan Effendy, dibutuhkan waktu hanya 45 menit.

“ Dalam pencermatan, kita akan melihat pembukaan saldo awal, jumlah saldo awal, transaksi uang masuk dan uang keluar, belanja APK dan beberapa item lainnya,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada Parpol yang LADK-nya tidak lengkap, Effendy mengaku ada. Namun dirinya enggan untuk menjelaskannya lebih jauh.

“ Masih ada Parpol yang LADK-nya masih kurang, tapi nanti kalau sudah selesai pencermatan baru kita beberkan semua,” terangnya.

Jika ditemukan adanya kekurangan lanjut Effendy, pihaknya akan menggembalikan LADK kepada Parpol yang disertai dengan berita acara.

Parpol akan diberikan waktu 5 hari (8-12 Januari) untuk memperbaiki LADK-nya. Jika sampai batas waktu yang diberikan Parpol tidak mampu melengkapi atau memperbaiki kekurangan, maka Parpol yang bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.

“ Kalau LADK-nya masih ada kurang, Partai masih diberikan waktu untuk perbaikan,” pungkasnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600