Ket foto : Sekda TTS, Seperius Edison Sipa
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pemda TTS akan berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini diungkapkan Sekda TTS,Drs Seperius Edison Sipa,M.Si saat dikonfirmasi wartawan di halaman kantor DPRD TTS, Senin 19 Mei 2025.
Sipa mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang seleksi PPPK dengan meminta klarifikasi terhadap OPD terkait.
Jika nantinya saat konfirmasi ada indikasi terjadi kesalahan dalam seleksi PPPK, maka akan ditindak lanjuti tim terpadu yang akan dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Kita lihat hasil klarifikasi seperti apa. Kalau hasilnya menujukan ada kesalahan nanti akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu,” tegas Sipa.
Sementara itu, Ketua komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis,S.Hut,M.Si saat dimintai tanggapannya terkait persoalan PPPK yang dikeluhkan masyarakat, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi yang bermitra dengan OPD yang dipersoalkan, untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut secara lintas komisi.
Diberitakan sebelumnya, Aprianus Yunus Benu yang adalah salah satu warga Kabupaten TTS, Rabu 14 Mei di Soe, memprotes peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya beberapa peserta seleksi PPPK, yang tengah mengikuti seleksi di kantor Bupati TTS tidak layak.
Disebutkan Yunus, terdapat dua peserta yakni Omri Tafiu tengah mengikuti seleksi PPPK di Puskesmas Manufui, sedangkan yang bersangkutan selama ini berprofesi sebagai sopir travel. Begitu juga Yermia Kase, yang selama ini menjabat sebagai perangkat desa yakni salah satu dusun di Desa Manufui juga mengikuti PPPK di SDN Oelekon.
“Ini orang dong kami tau jelas-jelas bukan pegawai honor, tapi tiba-tiba dong juga masuk sebagai peserta seleksi PPPK. Ini kan aneh,” heran Yunus.
Bagi Yunus, untuk menjadi PPPK adalah hak semua warga negara, tetapi harus memenuhi syarat dan kriteria yang tetapkan. Tetapi kondisi yang terjadi di Kabupaten TTS memprihatinkan, karena sepertinya pemerintah mengabaikan syarat dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan bisa lolos mengikuti seleksi.
“Kalau kondisi seperti ini, sebaiknya 44 orang yang dianulir di sekretariat DPRD, masuk kembali saja. Karena di sisi lain, terkesan tegas, tapi yang lainnya diloloskan. Ini kan lucu,” katanya.
Yunus berharap, kondisi tersebut disikapi serius oleh Pemda TTS, sehingga tidak terkesan perekrutan PPPK di Kabupaten TTS terkesan tebang pilih. Selain itu, jika pemerintah menegakkan aturan, maka tenaga PPPK yang diperoleh benar-benar berkualitas, sehingga mendukung kerja-kerja pemerintah dalam upaya pembangunan di Kab TTS.
“Saya harap Pemda TTS tegas. Jangan sampai orang-orang dekat atau keluarga, sehingga direkrut jadi PPPK. Sedangkan orang lain yang mengabdi tidak direkrut,” paparnya.**