Example 728x250
Berita

Pantau PSU, Penjabat Bupati TTS: PSU Berjalan Lancar

363
×

Pantau PSU, Penjabat Bupati TTS: PSU Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 05 Oebesa

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE –Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa bersama Kajari TTS, H. Sumantri, S.H, Dandim 1621/TTS, Letkol Inf Sobirin, S.Ag., M.Si, Kadis PKAD, Yohanis Lakapu, Kadis PMD, Christian Tlonaen dan beberapa pejabat lainnya melakukan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu 24 Februari 2024.

Sipa dan rombongan diketahui meninjau TPS 04 Oenino, TPS, TPS 05 Oebesa, TPS 03 Kobekamusa, TPS 09 Oekefan, TPS 17 Kesetnana. Kepada awak media, Sipa mengatakan, pelaksanaan PSU berjalan lancar dan animo masyarakat untuk mengikuti PSU sangat baik.

“ Saya dan rombongan forkopimda pantau di Kecamatan Oenino, Kota Soe dan kecamatan Mollo selatan. Sedangkan untuk Kuanfatu dan Kualin ada pejabat yang sudah saya tugaskan untuk memantau jalanannya PSU. Sejauh ini PSU berjalan dengan lancar dan animo masyarakat sangat baik untuk menyalurkan hak suaranya,” ujar  Sipa.

Apa hasil pileg nantinya, Sipa menghimbau kepada masyarakat dan peserta pileg untuk bisa menerima hasilnya secara baik dan tetap menjaga keadaan agar tetap kondusif. “ Apapun hasil Pileg nanti saya berharap kita semua bisa menerimanya dengan lapang dada. Siapa pun yang terpilih merupakan putra-putri terbaik yang mendapatkan mandat rakyat,” ujarnya.Ket foto : Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten TTS telah melakukan pleno dan menetapkan 12 TPS yang tersebar di 6 Kecamatan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten TTS yang merekomendasi 13 TPS berpotensi melakukan PSU. “ Dari 13 TPS yang direkomendasikan Bawaslu, setelah kita kaji dengan melihat regulasi kita putuskan 12 TPS untuk dilakukan PSU. Sementara 1 TPS tidak dilakukan PSU dan hasilnya tetap digunakan karena 1 pemilih yang bermasalah sesuai temuan Bawaslu tersebut, kita lihat orangnya memang masuk DPT dan mendapat undangan (C6),” ungkap Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy B. Funu kepada media Senin 19 Februari 2024 di ruang kerjanya. 12 TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 14 dan 17 Desa Kesetnana, TPS 05 Oebesa, TPS 02 kelurahan Soe, TPS 10 Nonohonis, TPS 09 Oekefan, TPS 01 Kiufatu, TPS 03 Kobekamusa, TPS 04 Oenino, TPS 03 Kuanfatu, TPS 02 Basmuti dan TPS 02 Desa Kakan. Terkait alasan dilakukannya PSU dijelaskan Andhy, berdasarkan pengawas Bawaslu ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KK, adanya pemilih yang masuk DPK baik karena berasal dari kabupaten lain maupun Dapil lain tapi menerima 5 surat suara dan adanya petugas KPPS yang salah memasukan berkas ke kotak suara sehingga kotak suara terpaksa seharus dibuka padahal itu sudah menyalahi regulasi. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Example 300250
Example 120x600