ket. Foto : Nampak Pj Bupati TTS, Edison Sipa sedang menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Soe
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Moment perayaan hari kemerdekaan RI Ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024 menjadi moment yang berkesan untuk 137 warga binaan Rutan Kelas II B Soe. Pasalnya, di hari kemerdekaan, 137 warga binaan menerima SK Remisi atau pemotongan masa hukuman.
Penyerahan SK remisi dilakukan Pj Bupati TTS, Edison Sipa didampingi Kepala Rutan Soe Nixon GL Osingmahi kepada dua perwakilan warga binaan di aula Rutan Soe.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri forkopimda Kabupaten TTS dan para pimpinan OPD lingkup Pemda TTS. Dari 137 warga binaan yang menerima remisi, satu di antaranya langsung bebas.
Jurlens blegur warga binaan yang menerima remisi 1 bulan dan langsung bebas mengaku, sangat senang dan bahagia karena bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebelumnya, Jurlens dihukum 7 bulan penjara dalam kasus kekerasan (351 ayat 1).
“ Remisi ini merupakan berkat tersendiri untuk saya dan keluarga karena di moment perayaan ini saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” ungkap Blegur.
Sementara itu, Pj Bupati TTS, Edison Sipa mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI. Dirinya berharap remisi tersebut menjadi penyemangat untuk terus berbenah diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Ia berpesan agar para warga binaan bisa mengikuti bimbingan dan arahan dari para petugas rutan soe.
“ Remisi ini kiranya menjadi penyemangat para warga binaan dalam menjalani masa hukuman. Tetap taat pada aturan dan binaan dari petugas tiga binaan,” pinta pria asal Mollo ini.
Kepala Rutan Soe Nixon GL Osingmahi menjelaskan, jumlah warga binaan yang berada di Rutan Soe sebanyak 193 warga binaan dan yang mendapatkan remisi sebanyak 137 warga binaan. Warga binaan yang mendapatkan remisi dikatakan Nixon, merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat dan juga bersikap baik dan patuh terhadap setiap aturan dan binaan selama masa hukuman di rutan soe.
“ Warga binaan yang mendapat remisi ini merupakan warga binaan yang kita lihat menunjukan Sikap patuh, mau mendengar arahan petugas dan juga mampu mengikuti pembinaan yang ada secara baik,” tegasnya. (DK)