Example 728x250
Berita

Perlindungan Rakyat hingga PON 2028, Gubernur Melki Dorong 3 Ranperda

5
×

Perlindungan Rakyat hingga PON 2028, Gubernur Melki Dorong 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak Gubernur Melki Laka bersama pimpinan DPRD NTT

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong penguatan tiga regulasi strategis daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari perlindungan fakir miskin, pengembangan olahraga menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Example 300x600

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disampaikan melalui penjelasan resmi Pemerintah Provinsi NTT dalam Rapat Paripurna ke-95 DPRD Provinsi NTT, Senin (2/11/2026).

Tiga Ranperda yang menjadi perhatian tersebut masing-masing berkaitan dengan pengelolaan dana sosial masyarakat untuk penanganan fakir miskin, penyelenggaraan keolahragaan, serta pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dalam penjelasannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa regulasi daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

Salah satu Ranperda yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan dana sosial masyarakat untuk penanganan fakir miskin.

Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui pengelolaan yang baik, dana sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya fakir miskin dan keluarga rentan yang membutuhkan perhatian serta pendampingan pemerintah.

Gubernur Melki juga menyinggung tragedi meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada pada Januari 2026 sebagai pengingat pentingnya perhatian serius terhadap perlindungan anak dan keluarga yang mengalami kesulitan sosial maupun ekonomi.

Peristiwa tersebut menjadi refleksi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Menurutnya, perlindungan sosial tidak cukup hanya dilakukan melalui penyaluran bantuan, tetapi harus didukung sistem pendataan yang baik, pengawasan memadai, serta koordinasi antarlembaga.

Dengan demikian, pengelolaan dana sosial dapat berjalan secara bertanggung jawab dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ranperda kedua berkaitan dengan penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi NTT.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pembinaan olahraga secara terencana dan berkelanjutan, termasuk pengembangan atlet, peningkatan kualitas sumber daya manusia olahraga, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana.

Penguatan regulasi keolahragaan juga menjadi semakin penting karena NTT bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Persiapan sebagai tuan rumah bersama membutuhkan koordinasi lintas sektor, dukungan infrastruktur, kesiapan penyelenggaraan, serta pembinaan atlet yang konsisten.

Momentum PON 2028 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, sektor jasa, pariwisata, dan keterlibatan pelaku usaha lokal.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT memandang perlu adanya regulasi yang memberikan kepastian dalam pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan olahraga di daerah.

Dengan persiapan yang matang, NTT diharapkan tidak hanya sukses sebagai bagian dari penyelenggara PON, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing atlet dan memperkuat ekosistem olahraga daerah.

Ranperda ketiga menyangkut pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Ranperda ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan aset dan kekayaan daerah secara lebih produktif sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan pemerintah daerah.

Dalam penjelasannya, Gubernur Melki menyoroti pentingnya peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi investasi, serta pengelolaan potensi ekonomi daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal NTT.

Peningkatan PAD menjadi faktor penting untuk mendukung kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui pengelolaan kekayaan daerah yang lebih profesional, aset pemerintah tidak hanya menjadi sumber daya yang dikuasai daerah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan produktif.

Meski demikian, optimalisasi pendapatan harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa pengelolaan aset dan investasi memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Selain menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda, Gubernur Melki turut menanggapi aspirasi DPRD mengenai masyarakat terdampak gempa Flores yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara menjelang musim hujan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat terdampak membutuhkan kepastian penanganan serta dukungan agar dapat menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak selama proses pemulihan berlangsung.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta menyiapkan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah untuk mempercepat pemulihan.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan instansi terkait dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan terarah dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani sesuai prioritas.

Aspirasi DPRD tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kelayakan tempat tinggal dan keberlanjutan kehidupan keluarga terdampak.

Pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi agar warga yang masih tinggal di hunian sementara memperoleh kepastian penanganan dan dukungan untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Gubernur Melki berharap pembahasan ketiga Ranperda bersama DPRD Provinsi NTT dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, bermanfaat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang jelas, tujuan terukur, serta mekanisme pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga Ranperda tersebut menyentuh tiga aspek penting pembangunan daerah, yakni perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, pengembangan olahraga dan persiapan PON 2028, serta penguatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi kekayaan dan pendapatan yang sah.

Jika dirancang dan diterapkan secara efektif, ketiga regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memperluas manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat NTT.

Pemerintah Provinsi NTT pun berharap sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600