Example 728x250
BeritaPOLITIK

Pilkada TTS, DOB Amanatun Jadi Prioritas Paket Osela

633
×

Pilkada TTS, DOB Amanatun Jadi Prioritas Paket Osela

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak pasangan calon bupati dan wakil bupati TTS, Daniel Oematan dan Uksam Selan

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Issue daerah otonomi baru (DOB) Amanatun kembali berhembus di Pikada TTS 2024. Kali ini, Issue DOB dihembuskan paket Osela ( Daniel Frans Oematan, SE, MM dan Dr. Uksam B. Selan).
Sebelumnya, Issue yang sama juga berhembus di Pilkada TTS tahun 2014 dan 2018 lalu. Namun hingga kini, Amanatun tak kunjung menjadi daerah otonomi baru.
Kini Issue lama tersebut dijanjikan akan digenapi oleh Paket dengan nomor urut 2 dengan Tagline “Osela Gas Terus”.
Oematan-Selan mengklaim mampu meyakinkan pemerintah pusat untuk menjadikan Amanatun sebagai daerah otonomi baru.
“ Kalau Osela menang, Amanatun jadi DOB. Kami (Osela) punya jaringan untuk bisa langsung komunikasi baik dengan Presiden maupun Mendagri. Kami tahu bagaimana cara meyakinkan Presiden dan Mendagri untuk menjadikan Amanatun sebagai DOB,” sebut calon Bupati TTS, Daniel Frans Oematan, SE, MM dalam jumpa pers yang berlangsung, Senin 28 Oktober 2024 di Kota Soe.
“ Kami akan jemput bola ke Jakarta untuk melakukan lobi. Kita akan presentasikan kenapa Kabupaten TTS harus mekar dan Amanatun harus berdiri sendiri. Faktor penurunan angka kemiskinan dan stunting akan menjadi kunci untuk meloloskan Amanatun sebagai DOB,” tambah Calon Wakil Bupati TTS, Uksam Selan.
Dikatakan Uksam, salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten TTS adalah Amanatun menjadi DOB. Dimana, dengan adanya kabupaten baru maka selain  ada APBD Kabupaten TTS akan ada juga APBD kabupaten Amanatun. Hal ini disebutkan Uksam akan sangat membantu dalam upaya menekan angka kemiskinan dan stunting.
“ Ibaratnya dulu kita hanya punya 1 gelas, dengan Amanatun jadi DOB kita punya dua gelas. Tentu hal ini akan sangat berdampak dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan,” terang Uksam.
Selain pertimbangan penurunan angka stunting dan kemiskinan, pertimbangan jumlah pendudukan, luas wilayah dan topografi wilayah akan menjadi daya tawar untuk meloloskan DOB Amantun.
“ Kalau Amanatun jadi DOB, maka akan terbuka lapangan pekerjaaan, pelayanan pemerintahan dan kesehatan akan semakin dekat dengan masyarakat,” terang mantan anggota DPRD TTS ini.
“ Moratorium itu pilihan, jika kita mampu meyakinkan pemerintah pusat itu sangat urgen untuk Kabupaten TTS pasti Amanatun jadi DOB,” pungkas Uksam.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menerapkan moratorium pemekaran daerah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006. Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Salah satu pertimbangan moratorium adalah
untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial. Artinya, daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Terkait DOB Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan,
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemekaran wilayah di tanah Papua merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Selain itu, dengan adanya tiga daerah otonomi baru diharapkan akan mempermudah jangkauan pelayanan di tanah Papua yang luas.
“Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022 seperti dikutib dari situs PanRB.(DK)

Example 300250
Example 120x600