Example 728x250
PERISTIWA

Sekdes di TTS Dua Kali Hamil di Luar Nikah, Masyarakat Tuntut Kades Berhentikan

60
×

Sekdes di TTS Dua Kali Hamil di Luar Nikah, Masyarakat Tuntut Kades Berhentikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Sekertaris desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS,  Orianti Isu diketahui telah dua kali hamil namun tidak menikah hingga sekarang. Kepala desa sudah meminta agar yang bersangkutan segera menikah karna ini bisa menjadi perilaku buruk di tengah masyarakat. Namun yang bersangkutan (Orianti ) tidak mengindahkan permintaan kepala desa.

Example 300x600

Hal ini membuat masyarakat geram dan menuntut kepala desa segera mencopot Orianti dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Tuntutan masyarakat tertuang dalam surat yang ditujukan kepada kepala desa Kolbano, bahkan beberapa masyarakat mendatangi Kantor desa setempat.

Merespon tuntutan masyarakat, Kepala desa Kolbano, Debigus Boimau S.P mengatakan proses pemberhentian telah dilakukan. Ia menjelaskan pertama tama pihaknya melakukan pertemuan dengan keluarga dan BPD selanjutnya memberikan  surat cuti bersyarat. Karna tidak dindahkan, Pemdes lantas melayangkan  surat teguran tertulis kemudian  surat peringatn 2 kali, hingga skors 2 kali namun tetap tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.

“Semua surat yang kami kasih ke yang bersangkutan selalu ada tembusan ke BPD dan camat tapi ketika dari desa sampaikan permohonan rekomendasi pemberhentian, Camat tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi dengan alasan masih berkonsultasi dengan penjabat bupati”,ujarnya.Ket foto : Masyarakat saat mendatangi kantor desa Kolbano

Sejumlah  warga diantaranya Jotam Jr Boimau,Yaved Taopan,Yunikus Kause,Yorim NeolakaYoksan Kause,Marthen Taopan,Zadrak LakapuMasdon Boimau mendatagi Kantor desa, Selasa 11 Februari 2025 mengatakan pihanknya datang di kantor desa hanya ingin menuntut Kepala Desa agar segera memberhentikan Sekretaris Desa.

“Kami tidak bisa duduk diam jika Kepala Desa tidak menanggapinya dengan serius karena semua ini demi menjaga nama baik warga dan Pemerintah Desa Kolbano”,ujar Jotam Boimau mewakili masyarakat lainnya.

Bahkan jika kepala Desa tidak tanggapi aduan ini, maka tanggal 13 Februari 2025 mereka akan kembali ke Kantor Desa untuk mempertanyakan persoalan ini dan bahkan kami bisa saja segel Kantor Desa. Pasalnya sebagai Sekretaris Desa seharus memberikan teladan atau contoh yang baik bagi kami masyarakat, Kehamilan di luar nikah merupakan persoalan yang memerlukan penanganan serius oleh pemerintah desa.(Sys).

 

Example 300250
Example 120x600