Ket. Foto : Arifin Betty
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Tim Sukses Paket Bersatu (Salmun Tabun dan Marthen Tualaka), Arifin Betty akan membawa Dony Tanoen ke polisi guna mempertanggungjawabkan secara hukum pernyataannya di media yang menyebut jika media Flobamora News ( media yang memasang pengumuman Salmun Tabun sebagai mantan narapidana) belum terverifikasi. Arifin menyebut jika dirinya memiliki dokumen dari Dewan pers yang menerangkan jika jaringan media saber Indonesia (JMSI), organisasi dimana Flobamora News bernaung sudah terverifikasi dewan pers.
“ Dony Tanoen, KPU dan Bawaslu omong-omong Flobamora News belum terverifikasi itu mereka ada pegang dokumen apa? Saya ini ada pegang SK dewan pers No 15 tahun 2022 yang menyebut jika JMSI sudah terverifikasi dewan pers. Mana ada organisasi sudah terverifikasi lalu anggotanya tidak diakui. Saya akan bawa Dony Tanoen ke polisi untuk pertanggungjawabkan secara hukum pernyataannya itu,” tegas Arifin kepada wartawan melalui sambungan telepon dengan nada marah.
Pernyataan Dony dinilainya merugikan Paket Bersatu. Dimana saat ini di lapangan berkembang Issue yang dimainkan jika Paket Bersatu menang pun tak akan dilantik karena ada persoalan itu.
“ Ini di lapangan ada lagi Issue yang dimainkan jika Paket Bersatu menang pun tak akan dilantik karena persoalan itu. Ditambah lagi dengan pemberitaan yang muncul, semakin menguatkan Issue itu. Kami dari Paket bersatu merasa dirugikan dengan hal ini. Oleh sebab itu, kita akan minta pertanggungjawaban Dony Taneon secara hukum,” ujarnya
Terpisah, Dony Tanoen mempersilakan Arifin Betty untuk menempuh jalur hukum. Dony mengatakan, dirinya memiliki bukti jika Flobamora News belum terverifikasi dewan pers.
“ Silahkan kalau mau lapor polisi. Saya juga punya bukti kalau media itu belum di verifikasi oleh dewan pers,” jawabnya.
JMSI itu dikatakan Dony merupakan organisasi media yang memang sudah terverifikasi dewan pers. Tetapi Flobamora News belum terverifikasi dewan pers.
“ Saya mau tanya. Yang kasih naik pengumuman pak Salmun itu JMSI atau Flobamora News? Kalau Flobamora News memang belum terverifikasi dewan pers,” terangnya
Terkait laporan dugaan pidana pemilu di Bawaslu, Dony menegaskan jika yang dilaporkan ke Bawaslu adalah komisoner KPU Kabupaten TTS bukan Paket Bersatu ataupun tim suksesnya.
“ Saya lapor di Bawaslu itu Komisoner KPU Kabupaten TTS terkait kinerja mereka. Jadi jangan ada pihak lain yang justru kepanasan,” tegasnya. (DK)