Example 728x250
BeritaHUKUMSOSIAL

Tokoh Adat Haumeni Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Sesalkan Kinerja Penyidik Polres TTU

120
×

Tokoh Adat Haumeni Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Sesalkan Kinerja Penyidik Polres TTU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDIAKITA – Nasib malang menimpa seorang tokoh adat Haumeni di Kabupaten TTU bernama Petrus Bait Lake (73) menjadi korban penganiayaan saat berada di tempat kedukaan sepupunya di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenu, Rabu (25/8) dinihari pukul 02.30 wita.
Pelaku penganiayaan bernama Marsel Suni alias MS yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) yang saat itu sementara dalam pengaruh minuman keras.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolres TTU bahkan korban telah melakukan visum telah melakukan visum et repertum (VER) di RSUD Kefamenanu.
Namun hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres TTU belum memgambil tindakan mengamankan pelaku dengan alasan masih menunggu keterangan lengkap dari pihak korban.
Hal tersebut membuat keluarga korban merasa tidak adil terhadap proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU.
Kepada VN, Sabtu (28/8), perwakilan keluarga korban, Leksi Oetpah menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut bermula dari korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia.
Leksi menambahkan, saat itu kondisi tempat duka telah sepi karena sudah waktu dinihari dan korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka.
Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.
\”Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur,\” ungkap Leksi.
Tidak puas dengan itu, lanjut Leksi, pelaku Marsel juga menginjak leher korban,memukul tulang belikat serta memplintir tangan kanan korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah, leher, cidera di tangan dan kakinya bahkan korban juga kesulitan untuk berjalan dengan normal karena kondisi tulang kakinya terkilir.
\”Kondisi korban saat ini masih sakit dan menjalani perawatan di rumah saja, namun kami juga menyayangkan penyidik kepolisian belum menindaklanjuti laporan dari korban yang saat ini dalam kondisi tidak berdaya,\” tambah Leksi.
Pihak keluarga korban juga menanyakan langsung kepada penyidik Polres TTU terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, namun penyidik beralasan bahwa masih menunggu berkas laporan korban lengkap barulah mengambil tindakan memproses hukum pelaku.
\”Kami heran dengan alasan penyidik yang  menunggu berkas keterangan dari korban sudah lengkap baru akan memproses pelaku, sedangkan korban telah berikan keterangan dan melakukan visum sesuai petunjuk penyidik, namun belum ada kejelasan, sedangkan pelakunya seolah tidak tersentuh hukum, dan masih aman-aman saja di rumahnya,\” pungkas Leksi.
Terpisah, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quinta yang dikonfirmasi VN meminta agar langsung menghubungi Kasat Reskrim untuk menjelaskan penanganan perkaranya.
Namun Kasat Reskrim Porles TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi via telepon langsung menolak panggilan dan tidak merespon pesan Whatsapp. (TR)

Example 300250
Example 120x600