Ket foto : postingan video pemukulan di desa Naip oleh linmas dan warga
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Saat ini sedang viral video pemukulan terhadap seorang warga Desa Naip oleh linmas dan beberapa warga. Korban yang diketahui bernama Edi Kause tersebut, dijemput secara paksa oleh linmas dan warga dari rumahnya guna dibawa ke kantor desa.
Edi terlihat sempat enggan untuk keluar dari rumahnya sehingga memicu kemarahan dari warga dan linmas. Edi yang keluar dari rumahnya didampingi linmas langsung dipukul dan ditendang oleh warga. Seorang linmas bahkan mengikat Edi dengan tali.
Kepala Desa Naip, Marthen Koa yang dikonfirmasi SUARA TTS. COM, Selasa 26 Maret 2024 menceritakan, kasus tersebut terjadi pada 19 Maret lalu. Insiden tersebut dipicu oleh pembongkaran pipa oleh istri Edi Kause, Martha Liunesi.
Mengetahui ada pipa yang dibongkar, Marthen lalu memerintahkan kepala dusun, Agustinus ke rumah Edi bermaksud untuk menanyakan alasan pembongkaran pipa tersebut. Saat tiba di rumah Edi, Agustinus justru dipukuli hingga terluka pada bagian bibir.
“ Dua minggu lalu itu ada orang yang potong kami punya jaringan pipa. Kami masih sementara cari tahu siapa yang potong. Tiba-tiba ada informasi kalau jaringan pipa yang melintasi halaman rumah pak Edi dibongkar oleh istrinya. Makanya bapa dusun pergi ke sana maksudnya mau tanya kenapa dibongkar tapi justru dipukuli oleh Edi,” kisah Marthen.
Setelah kejadian pemukulan tersebut lanjut Marthen, Agustinus langsung kembali ke kantor desa dan melaporkan peristiwa tersebut. Dirinya lalu memerintahkan ketua dan wakil linmas untuk menjemput Edi bermaksud untuk mengklarifikasi pemukulan tersebut.
“ Linmas pergi itu maksudnya mau jemput pak Edi dan istri mau klarifkasi kenapa bongkar itu pipa. Tapi ternyata ada beberapa warga yang ikut menjemput pak Edi hingga terjadilah insiden pemukulan itu ,” ujarnya.
Edi sempat dibawa ke kantor desa dalam kondisi sudah terikat dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka-luka. Marthen lalu menghubungi Kapospol dan Bhabinkamtibmas guna menangani persoalan tersebut. Baik Edi maupun Agustinus sempat dibawa ke Puskesmas guna menjalani visum. Tetapi pada tanggal 20 Maret keduanya bersepakat untuk berdamai.
“ Kedua pihak sudah damai pada 20 Maret lalu di kantor desa. Ada berita acara perdamaian juga,” sebut Marthen.
Tetapi, sejak video tersebut viral, kelurga dari istri Edi tidak terima dan meminta adanya denda adat. Awalnya pihak keluarga meminta 50 juta. Tetapi karena tidak disanggupi oleh linmas dan beberapa warga yang sempat memukuli Edi, besaran denda diturunkan menjadi 15 juta dan 1 ekor babi.
“ sesuai kesepakatan tanggal 18 April nanti baru dibayarkan denda kepada pihak Edi. Sudah ada kesepakatan uang 15 juta dan 1 ekor babi,” pungkas Marthen. (DK)
Editor : Erik Sanu