KUPANG – Pemerintah kota Kupang mengajak warga kota Kupang untuk mengikuti Deklarasi ‘Gerakan Kupang Hijau’. Deklarasi ini bertajuk kepedulian terhadap lingkungan yang akan digelar di area Car Free Day (CFD) Jl. El Tari Kupang, Sabtu (16/11/2019) pagi.
Demikian Dikatakan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada awak media di kantor Wali Kota Kupang, Jumat (15/11/2019) pagi.
“Selain deklarasi, kita harapkan gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui tiga aksi nyata yang berkelanjutan dan juga mengedukasi generasi muda terhadap pentingnya memelihara kelestarian lingkungan,” katanya.
Walikota Jefri menjelaskan ada tiga aksi nyata yang akan dideklarasikan, diantaranya gerakan satu keluarga/ kantor/ badan usaha untuk tanam dan rawat 1 pohon, gerakan tanam air melalui pembuatan lubang biopori dan sumur resapan di lingkungan masing-masing serta Gerakan kurangi sampah plastik.
“Untuk itu, Pemkot Kupang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, badan usaha, perguruan tinggi, bank, koperasi, perusahaan swasta, toko dan lain-lain untuk berpartisipasi dalam gerakan ini dengan cara menanam minimal 1 pohon (bukan anakan) dengan tinggi 1–1,5 meter, diameter 10–15 cm (pohon sedang), tinggi 3,5 meter diameter 35 cm (pohon besar) dengan jenis pohon yang adaktif terhadapa cuaca/ iklim di Kota Kupang,” bebernya. *(Tim).