Example 728x250
BeritaHUKUM

Respons Cepat Polsek Kota Raja, Terduga Pelaku Pencurian Anjing di Oebufu Diamankan

52
×

Respons Cepat Polsek Kota Raja, Terduga Pelaku Pencurian Anjing di Oebufu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak terduga pelaku saat diamankan polisi

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | KUPANG – Respons cepat personel Polsek Kota Raja bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu berhasil menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian seekor anjing milik warga di Jalan Damai, RT 030/RW 007, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/10/2026) pagi.

Example 300x600

Seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut setelah warga melaporkan kehilangan anjing miliknya.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WITA ketika korban menemukan bercak darah pada sebuah tempat tidur rusak yang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumahnya.

Merasa curiga dengan temuan tersebut, korban kemudian mengikuti jejak bercak darah hingga tiba di depan rumah seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya anjing miliknya.

Korban selanjutnya membangunkan pria tersebut untuk menanyakan keberadaan anjing yang diduga telah diambil.

Tidak berselang lama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, AIPDA Nusrianto Klakik, tiba di lokasi dan membantu melakukan penanganan awal.

Saat dimintai keterangan, pria tersebut awalnya tidak mengakui telah mengambil anjing milik korban. Namun, setelah dilakukan komunikasi, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya.

Pria tersebut mengaku telah mengambil anjing itu dan menjualnya kepada seorang temannya di Kelurahan Naimata dengan harga Rp300.000.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket SPKT Polsek Kota Raja yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Frid Sia, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu, AIPDA Nusrianto Klakik, melakukan penanganan terhadap pria yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.

Ka SPKT Polsek Kota Raja, AIPTU Eman Radja, turut berperan dalam penanganan kejadian tersebut sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Respons cepat aparat kepolisian ini menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menindaklanjuti laporan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Selain penanganan dugaan tindak pidana, keterlibatan Bhabinkamtibmas juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan jalur hukum apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan seluruh fakta kejadian dan pertanggungjawaban hukum pihak yang bersangkutan sesuai hasil pemeriksaan kepolisian.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600