Ket foto : Gubernur Melki saat melantik Yohanes Taka Dosi, S.Si.T., M.Sc., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah NTT harus dilakukan secara gratis, transparan, mudah, dan tanpa diskriminasi. Ia secara tegas melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli dokumen kependudukan dalam bentuk apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat melantik Yohanes Taka Dosi, S.Si.T., M.Sc., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Melki menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berbagai dokumen kependudukan menjadi pintu masuk masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai layanan publik lainnya.
Karena itu, pemerintah harus memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak atas identitas kependudukan hanya karena keterbatasan akses maupun persoalan pelayanan birokrasi.
Gubernur meminta Dinas Dukcapil Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Yohanes Taka Dosi agar terus melakukan pembenahan pelayanan, terutama dalam mempercepat penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta pencatatan sipil.
Pelayanan tersebut harus menjangkau seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah terpencil, pulau-pulau kecil, serta kelompok masyarakat rentan.
Selain persoalan pelayanan, Melki juga menyoroti pentingnya akurasi dan validitas data kependudukan. Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Data kependudukan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama penanganan kemiskinan, stunting, peningkatan kualitas pendidikan, dan perlindungan sosial.
Ia juga meminta Dinas Dukcapil Provinsi NTT memperkuat koordinasi dan sinergi dengan 22 pemerintah kabupaten/kota agar penyelenggaraan administrasi kependudukan berjalan lebih terpadu.
Menurut Gubernur, tantangan geografis NTT yang terdiri dari wilayah kepulauan tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan.
Di sisi lain, percepatan transformasi digital juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Melki mendorong peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pengembangan dashboard data terpadu sebagai bagian dari implementasi Dasa Cita ke-9, yakni Membangun NTT Digital.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus tetap disertai jaminan keamanan dan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.
Tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi, Gubernur juga mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki fungsi strategis dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan TPPO serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama masyarakat yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Dalam kesempatan tersebut, Melki secara khusus memberikan pesan kepada Yohanes Taka Dosi agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Pak Yohanes Taka Dosi. Jaga kepercayaan ini. Bekerjalah dengan hati, data, target, dan untuk rakyat,” pesan Gubernur.
Ia berharap kepemimpinan Kadis Dukcapil yang baru mampu menghadirkan perubahan dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen yang menjadi hak mereka.
Pemerintah Provinsi NTT ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun tempat tinggal.
Dengan pembenahan sistem pelayanan, penguatan validitas data, dan percepatan transformasi digital, Dukcapil diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.(Sys/ST)

















