Ket foto : Nampak sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DH 5176 HV diamankan personel Polsek Kuanfatu
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DH 5176 HV diamankan personel Polsek Kuanfatu setelah ditinggalkan seorang pria bernama Delgin Tusi di rumah warga Desa Kusi Utara, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sepeda motor berwarna biru, putih, dan merah tersebut ditinggalkan di rumah Nimrod Atonis, warga Akamale, RT 09/RW 03, Dusun I, Desa Kusi Utara, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kendaraan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (27/10/2026) pagi, setelah pria yang membawanya pergi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul sepeda motor tersebut.
Berdasarkan keterangan Nimrod kepada polisi, Delgin datang ke rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125. Saat ditanya mengenai asal kedatangannya, Delgin disebut menjawab bahwa dirinya berasal dari Kupang.
Tidak lama kemudian, Delgin meninggalkan sepeda motor tersebut di rumah Nimrod tanpa kunci kontak. Setelah itu, keberadaannya tidak lagi diketahui oleh pelapor.
Merasa curiga dengan situasi tersebut, Nimrod mendatangi Polsek Kuanfatu untuk melaporkan kejadian itu. Laporan diterima sekitar pukul 10.20 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Intelkam Polsek Kuanfatu, BRIPKA Wempy Selan, bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 10.50 WITA, petugas tiba di tempat kejadian perkara dan menemukan sepeda motor sesuai dengan keterangan pelapor.
Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut bersama satu buah helm merek ASCA Helmets berwarna hitam dengan lis hijau muda. Kendaraan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuanfatu menggunakan kendaraan derek untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Supra X 125 tersebut ditemukan dalam kondisi sejumlah bagian rusak atau tidak lengkap.
Bagian yang diketahui mengalami kerusakan atau tidak ditemukan antara lain kunci kontak, kedua kaca spion, spakbor depan, serta bodi atau sayap samping motor.
Selain itu, lampu depan sebelah kiri pecah, batok depan sebelah kiri beserta lampu sein kiri juga mengalami kerusakan. Sepeda motor tersebut diketahui menggunakan knalpot racing.
Data kendaraan yang dihimpun mencatat masa pajak hingga Juni 2031. Namun, data tersebut belum cukup untuk memastikan identitas pemilik sah maupun status hukum kendaraan.
Untuk memastikan asal-usul sepeda motor, diperlukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta pencocokan dengan dokumen dan data registrasi kendaraan bermotor.
Dalam keterangannya kepada polisi, Nimrod turut menyampaikan dugaan mengenai keterlibatan Delgin dalam sejumlah peristiwa pencurian di beberapa wilayah, termasuk Kota Soe dan Kupang.
Pelapor juga menyebut dugaan pencurian telepon genggam milik pekerja tahu-tempe di wilayah Oekefan, Kota Soe. Selain itu, Nimrod menyampaikan informasi bahwa Delgin pernah menjalani hukuman penjara di Kupang terkait perkara pencurian.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan pelapor dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran dugaan tersebut ataupun keterkaitannya dengan sepeda motor yang diamankan Polsek Kuanfatu.
Karena itu, penemuan kendaraan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Delgin merupakan pelaku pencurian sepeda motor maupun tindak pidana lainnya.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap siapa pemilik sah kendaraan tersebut, mengapa sepeda motor ditinggalkan tanpa kunci kontak, serta apakah kendaraan itu berkaitan dengan laporan kehilangan atau tindak pidana tertentu.
Keterangan pelapor dan saksi lain yang mengetahui kedatangan Delgin juga dapat menjadi bagian penting dalam proses penelusuran.
Hingga hasil pemeriksaan lebih lanjut diperoleh, asal-usul sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DH 5176 HV tersebut masih perlu dipastikan oleh pihak kepolisian.
Masyarakat berharap penanganan perkara ini dapat mengungkap asal-usul kendaraan secara jelas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.(Sys/ST)

















