Ket foto : Nampak suasana seminar di Aula Mutis Kantor Bupati TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Panitia Penggagas Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Amanatun, yang merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Seminar dan Panel Diskusi Bersama, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mutis, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten TTS, tersebut mengusung tema “TTS Bersatu Mengawal Percepatan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Amanatun.”
Seminar ini menjadi ruang bersama untuk membahas perkembangan perjuangan pembentukan CDOB Amanatun sekaligus menyatukan langkah antara pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, serta elemen masyarakat dalam mengawal proses tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah tokoh dan penggagas DOB Amanatun, di antaranya J.E Tahun, Simon Petrus Kamlasi dan Mikdon Hengky Tanaem. Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari unsur akademisi atau pakar pemekaran daerah, tokoh masyarakat Amanatun, serta Pemerintah Kabupaten TTS.
Dalam forum tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian penggagas adalah perkembangan dan sikap pemerintah pusat terhadap proses pembentukan CDOB Amanatun.
Ketua penggagas, J.E Tahun menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan perjuangan DOB Amanatun, khususnya mengenai sikap pemerintah pusat.
Sementara itu, Penjabat Sekda TTS Denny Nubatonis membacakan sambutan Bupati TTS dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Amanatun.
Menurutnya, seminar dan panel diskusi tersebut merupakan forum yang penting dan strategis, bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga untuk menggali pemikiran, menyatukan gagasan, serta merumuskan langkah-langkah konstruktif menuju cita-cita pembentukan Amanatun sebagai daerah otonom baru.
“Seminar dan panel diskusi ini merupakan forum yang sangat penting dan strategis. Bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menggali pemikiran, menemukan gagasan, serta merumuskan langkah-langkah yang konstruktif untuk terus mengawal cita-cita pembentukan Amanatun sebagai daerah otonom baru,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Denny.
Pemerintah Kabupaten TTS memandang bahwa gagasan pembentukan DOB Amanatun tidak lahir secara tiba-tiba. Di dalam perjuangan tersebut terdapat harapan, aspirasi, dan cita-cita masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan yang semakin dekat, pembangunan yang lebih merata, serta pengelolaan potensi wilayah yang lebih optimal.
Dalam sambutannya juga disebutkan bahwa Amanatun memiliki sejarah, identitas sosial budaya, kekayaan adat-istiadat, sumber daya manusia, serta potensi sumber daya alam yang menjadi bagian penting dari kekuatan masyarakat TTS.
Karena itu, aspirasi pembentukan Kabupaten Amanatun perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerintahan dan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi dan sosial masyarakat.
Namun, pemerintah mengingatkan agar perjuangan pembentukan DOB Amanatun tetap dilakukan melalui komunikasi dan dialog yang terbuka, objektif, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasalnya, pembentukan daerah otonom baru bukan hanya berkaitan dengan perubahan batas administrasi atau pembentukan struktur birokrasi baru. Lebih dari itu, daerah yang nantinya terbentuk harus mampu menjalankan pemerintahan secara efektif, mandiri, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam proses perjuangan tersebut.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Amanatun, kata pemerintah, harus dilandasi semangat persatuan dan kebersamaan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Amanatun maupun masyarakat TTS secara keseluruhan.
“Kita adalah satu keluarga besar yang menikmati sejarah, asal budaya, dan ikatan persaudaraan yang sama,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain persatuan, pembentukan DOB juga harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan batas wilayah, melainkan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, membuka peluang investasi dan lapangan kerja, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berharap setiap gagasan dan rekomendasi yang lahir dalam seminar tersebut benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan masa depan generasi di wilayah Amanatun.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum intelektual, generasi muda, pemerintah desa dan kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada ego, moral maupun kepentingan kelompok yang menghalangi proses dialog dan konsolidasi. Yang harus kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat dan masa depan wilayah Amanatun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab TTS mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonom baru harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat serta mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, perjuangan tersebut membutuhkan kesabaran, konsistensi, kesiapan, serta kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah berharap seminar dan panel diskusi tersebut dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pembentukan DOB Amanatun, baik dari aspek hukum, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya maupun perencanaan pembangunan.
Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan terukur sebagai bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan langkah perjuangan selanjutnya.
“Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan pada prinsipnya berkepentingan agar seluruh wilayah, termasuk wilayah Amanatun, terus mengalami kemajuan dan mendapatkan pelayanan serta pembangunan yang semakin baik,” demikian pesan Bupati TTS.(Sys/ST)

















