Example 728x250
Berita

Harga Semen di TTS Melambung, DPRD dan Perindagkop Segera Sidak

22
×

Harga Semen di TTS Melambung, DPRD dan Perindagkop Segera Sidak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel D.Y Sanam 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM

SUARA TTS.COM | SOE – Harga semen di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalami kenaikan. Bahkan, harga semen di sejumlah toko bangunan dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp62.500 hingga Rp70.000 per sak.

Example 300x600

Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat maupun para kontraktor yang membutuhkan semen untuk keperluan pembangunan. Selain harga yang terus meningkat, ketersediaan stok semen di sejumlah toko bangunan juga dilaporkan terbatas.

Ironisnya, meskipun semen masih ditemukan di pasaran, beberapa toko membatasi jumlah pembelian konsumen dengan alasan keterbatasan stok.

Berdasarkan penelusuran di sejumlah toko bangunan, pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan semen.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah kenaikan harga dan terbatasnya stok benar-benar disebabkan gangguan rantai pasok atau ada persoalan lain dalam jalur distribusi yang perlu ditelusuri.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten TTS, Semuel D.Y. Sanam, mengaku prihatin dan meminta pemerintah segera melakukan monitoring serta evaluasi terhadap rantai pasok semen.

Menurut Semuel, persoalan utama yang dikeluhkan para pemilik toko bangunan saat ini adalah kesulitan memperoleh pasokan semen, sementara kebutuhan masyarakat terhadap bahan bangunan tersebut terus meningkat.

“Semua toko bangunan memang mengakui bahwa akses mereka untuk mendapatkan semen itu sulit. Kita sesalkan situasi ini karena kebutuhan semen semakin tinggi untuk pembangunan konstruksi, apalagi proyek-proyek pemerintah sementara berjalan,” ujarnya,Kamis 5/11/2026.

Ia berharap pemerintah, khususnya pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan, segera turun tangan untuk memonitoring dan mengevaluasi penyebab terganggunya distribusi semen.

Semuel juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana semen masih tersedia di sejumlah tempat, tetapi pembelian oleh konsumen justru dibatasi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara serius agar dapat diketahui apakah persoalan terjadi akibat keterbatasan pasokan atau terdapat dugaan praktik penimbunan di sepanjang rantai distribusi.

“Barangnya ada, tetapi ketika masyarakat mau membeli, jumlahnya dibatasi. Ini yang harus dimonitoring dan dievaluasi. Kita jangan sampai menduga-duga, tetapi pemerintah harus turun melihat apakah terjadi penimbunan dalam rantai distribusi ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan distribusi semen tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, pasokan semen ke Kabupaten TTS juga berkaitan dengan jalur distribusi dari tingkat provinsi hingga pengiriman dari luar daerah ke NTT.

Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui pada titik mana sebenarnya terjadi hambatan distribusi.

Semuel menilai kenaikan harga semen yang mencapai Rp67.000 hingga Rp70.000 per sak sangat meresahkan konsumen.

Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat yang sedang membangun rumah, tetapi juga dapat menghambat pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah.

Apalagi, menjelang akhir tahun, sejumlah program pembangunan pemerintah sedang dikejar penyelesaiannya sehingga membutuhkan ketersediaan bahan baku konstruksi, termasuk semen.

“Kalau pasokan bahan baku, khususnya semen, terganggu seperti ini, bisa saja banyak program pemerintah yang tidak berjalan sesuai harapan. Karena itu, kita minta dilakukan sidak untuk mengevaluasi apakah terjadi penimbunan atau persoalan sebenarnya berada di titik distribusi yang mana,” jelasnya.

Semuel menegaskan, Komisi II DPRD TTS mendorong agar inspeksi mendadak (sidak) segera dilakukan bersama instansi teknis terkait untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi keterbatasan pasokan untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan mengorbankan masyarakat.

“Kita minta pemerintah segera menyikapi persoalan ini.

Komisi II juga segera melakukan sidak untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai ada penimbunan yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan semen,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten TTS, Yusak Banunaek, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya segera mengambil langkah untuk menelusuri penyebab kenaikan harga dan terbatasnya stok semen di sejumlah toko bangunan.

Yusak mengaku akan segera memanggil Bidang Perdagangan untuk menugaskan petugas turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap toko-toko bangunan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi ketersediaan stok, perkembangan harga jual, serta alasan para pedagang membatasi jumlah pembelian semen kepada konsumen.

“Saya segera panggil Bidang Perdagangan untuk turun langsung agar tahu apa yang sedang terjadi dan apa alasannya,” ujarnya.

Menurut Yusak, pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan agar pemerintah daerah memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi perdagangan semen di Kabupaten TTS.

Masyarakat pun berharap langkah cepat DPRD bersama Dinas Perindagkop TTS dapat memberikan kepastian terhadap persoalan tersebut.

Sebab, semen merupakan salah satu kebutuhan utama dalam pembangunan rumah masyarakat maupun proyek-proyek pemerintah. Jika kenaikan harga dan keterbatasan pasokan terus berlangsung, masyarakat dan para pelaku usaha konstruksi akan semakin terbebani.(Sys)

Example 300250
Example 120x600