Ket foto : Nampak Komisi I DPRD Provinsi NTT melakukan pertemuan bersama Komisi I DPRD TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) atas kelancaran proses administrasi pemerintahan, khususnya dalam tahapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi NTT ke Kabupaten TTS, Jumat (6/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi NTT melakukan pertemuan dan koordinasi bersama Komisi I DPRD TTS, sekaligus mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten TTS.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi NTT terdiri dari David I. Boimau, A.Md., Ir. Ambrosius Reda, Odylia S. Kabba, A.Md., Farm., serta dua orang pendamping, yakni Julia Rayna Mesak, S.Ak., dan Septi S.I. Eluama.
Kedatangan rombongan diterima Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, didampingi anggota Komisi I, Yerim Fallo dan Hendrikus Babys.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda menjadi pembahasan, terutama koordinasi teknis terkait administrasi kepegawaian dan perkembangan proses CPNS di Kabupaten TTS.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTT, David I. Boimau, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten TTS yang dinilai mampu menjalankan proses administrasi dengan cepat dan lancar.
Menurut David, koordinasi rutin yang telah dibangun sejak tahun sebelumnya memberikan dampak positif terhadap kelancaran berbagai tahapan administrasi.
“Kita sangat menghargai dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTS. Koordinasi rutin yang kita laksanakan sejak tahun lalu menunjukkan hasil yang baik,” ujar David, anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Hanura.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi, Kabupaten TTS dinilai tidak mengalami persoalan berarti dalam proses administrasi yang sedang berjalan.
Terkait perkembangan CPNS, David menyampaikan bahwa dari total 494 orang CPNS asal Kabupaten TTS yang masuk dalam proses tersebut, satu orang dilaporkan mengundurkan diri sehingga tersisa 493 orang.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan masih terdapat 308 orang di tingkat provinsi yang belum mengikuti tahapan lanjutan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sangat penting agar seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya.
Selain membahas perkembangan administrasi CPNS, pertemuan tersebut juga menyinggung koordinasi teknis terkait proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perkembangan data desa di Kabupaten TTS.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Provinsi NTT berharap sinergi dan komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus diperkuat.
Apresiasi terhadap Pemkab TTS diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja pelayanan administrasi pemerintahan, sehingga berbagai urusan kepegawaian dan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan lancar.(Sys/ST)

















