Ket foto : Ilustrasi pekerja migran
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pekerja migran di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten TTS menyebutkan pekerja migran asal Kabupaten TTS tahun 2022 sebanyak 100 orang, tahun 2023 sebanyak 309 sedangkan hingga bulan mei tahun 2024 sebanyak 150 orang dan diperkirakan akan terus naik pada akhir tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Yos Banamtuan kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu 4/5/2024 menjelaskan pekerja migran di tahun 2024 dengan total jumlah 150 orang dengan rincian 71 orang bekerja luar negeri dan 79 orang bekerja antar daerah.
Menurutnya, data pekerja migran yang dirilis oleh Dinas Nakertrans tiga tahun terakhir adalah pekerja migran yang legal sedangkan yang berangkat secara ilegal juga banyak
“Ada yang berangkat secara ilegal namun dicegat oleh Satgas baik di Bandara maupun di Pelabuhan. sampai sekarang sudah 35 orang. Sedangkan tahun 2023 pekerja migran ilegal yang berhasil dicegat sebanyak 94 orang,” ungkap Yos
Dikatakan, pekerja migran yang berangkat secara resmi harus punya dokumen lengkap dan mengikuti pelatihan di Kupang sesuai batas waktu yang telah ditentukan, setelah itu diberangkatkan ke Jakarta untuk kembali di bekali secara mendalam.
“Jadi kalau direkrut secara legal itu maka sebelum diberangkatkan dibekali dengan keterampilan dan diberi pemahaman tentang hak-hak pekerja migran ,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan perekrut pekerja migran di TTS untuk pekerjaan luar negeri sebanyak 26 perusahaan sedangkan pekerja migran dalam negeri sebanyak 12 perusahaan.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap melewati prosedur jika ingin berkerja ke luar negeri.Ket foto : Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan
Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dikonfirmasi terkait peningkatan jumlah pekerja migran mengatakan, masyarakat berhak mencari cari hidup di mana saja karna itu hak untuk memenuhi kebutuhan. Namun demikian angka yang dirilis Disnaker ini menunjukan bahwa kurangnya ketersediaan lapangan kerja di Kabupaten TTS.
“Kita bukan daerah industri tapi seharusnya buat industri pertanian karna lahan pertanian cukup banyak, kenapa tidak ciptakan lapangan kerja di bidang pertanian”, ujar politisi PKB ini.
Menurut Egy, potensi alam yang banyak dan lahan yang luas sehingga butuh kreasi untuk ciptakan lapangan pekerjaan. Selanjutnya diikuti dengan pembentukan badan yang menjembatani pemasaran hasil pertanian masyarakat.
“Kita ini banyak dana terbuang, contoh Bumdes, harusnya jangan hanya sewa tenda dan kursi tapi bisa usaha hasil pertanian”ujarnya.(Sys).