ket. Foto : Nampak Ketua Araksi Propinsi NTT, Alfred Baun sedang berbincang dengan Komisioner Bawaslu Longginus Ulan
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Araksi Propinsi NTT, Alfred Baun, Selasa 12 November 2024 mendatangi Sekertariat Bawaslu Kabupaten TTS. Kedatangan Alfred diterima Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS Longginus Ulan.
Alfred mengkritik kinerja Bawaslu Kabupaten TTS yang disebut membuat gaduh. Ia menyoroti Panwascam Kota Soe yang disebut bertindak seperti premen ketika melaksanakan tugas.
Untuk diketahui Panwascam Kota Soe menjadi sorotan usai mendatangi rumah Nifron Henuk yang dituding menimbun beras untuk kegiatan Bansos Paslon tertentu. Sayangnya, saat mendatangi rumah Nifron, Panwascam datang tanpa membawa surat tugas.
Mirisnya lagi, foto-foto saat Panwascam Kota Soe berada di rumah Nifron Henuk justru di-posting di media sosial facebook dengan tulisan yang menyudutkan Nifron Henuk dan Paslon Pilgub tertentu.
“ Ini Panwascam datang ramai-ramai sudah kayak preman saja. Sudah begitu datang tidak bawa surat tugas. Tambah aneh lagi, ini foto-foto saat Panwascam ada di rumah pak Nifron justru beredar di media sosial dengan narasi yang menyudutkan Pak Nifron dan Paslon 02. Ada apa ini? Kenapa sampai bisa ada gambar itu beredar di media sosial dan buat gaduh begitu,” ujar Alfred Kesal.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten TTS di tengah kegaduhan tersebut. Kenapa Bawaslu tidak membuat jumpa pers atau memberikan keterangan kepada awak media terkait posisi kasus tersebut sehingga tidak terjadi kegaduhan.
“ Kenapa lihat sudah gaduh begitu Bawaslu tidak buat jumpa pers atau beri keterangan di media untuk meluruskan tudingan di media sosial itu biar jangan tambah gaduh. Ini malah dibiarkan liar di media sosial jadi tambah gaduh,” ujarnya.
Sementara itu, Longginus Ulan menjelaskan, jika pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Panwascam Kota Soe terkait kasus tersebut. Longginus ulan menjelaskan jika saat mendatangi rumah Nifron Panwascam datang membawa surat tugas. Kedatangan Panwascam disebutnya guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan beras untuk tujuan politik.
Pihaknya juga menanyakan terkait foto-foto yang beredar di sosial media facebook. Menurut keterangan Panwascam foto-foto tersebut bukan berasal dari handphone mereka.
“Panwascam Kota Soe sudah kita panggil untuk konfirmasi. Mereka menerangkan kalau foto-foto yang ada di media sosial itu bukan dari handphone mereka. Mereka bahkan sampai bersumpah,” terangnya.
Untuk mengungkap dari mana foto-foto itu berasal, Longginus menyebut kuncinya ada pada akun Bang AI.
Terkait posisi kasus dugaan penimbunan beras, Pria yang akrab disapa long ini mengaku sementara masih dalam tahap kajian.
“ Untul laporan penimbunan beras itu masih dalam tahap kajian,” terang mantan wartawan Timex tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Panwas Kota Soe dilaporkan ke Polres TTS oleh Nifron Henuk, Selasa 12 November 2024 buntut tudingan melakukan penimbunan beras untuk Bansos Paslon Gubernur Tertentu. Tak tanggung-tanggung, Nifron menjerat Panwas Kota Soe dengan pasal pemfitnahan, Penyebaran Data Pribadi dan UU ITE.
Pantauan SUARA TTS. COM, Nifron yang menggunakan kemeja putih datang ke Polres TTS didampingi 3 pengancara yaitu, Bernard Anin, SH, M.H, Aris Tanesi, SH dan Merlince Kedu, SH.
Usai membuat laporan polisi di SPKT, Nifron lalu diarahkan ke penyidik guna langsung diambil keterangan.
Kepada awak media, pengacara Bernard Anin mengatakan, pihaknya melaporkan oknum Panwas Kota Soe yang datang ke rumah Nifron Henuk pada 8 November tanpa surat tugas dan menuding jika beras yang berada di rumah itu hendak digunakan untuk Bansos Paslon Gubernur tertentu. Padahal beras tersebut merupakan stok yang diambil dari Bulog selaku mitra Bulog untuk dijual di Pasar Inpres Soe.
Mirisnya lagi, foto-foto saat Panwas Kota Soe datang ke rumah Nifron justru di posting di media sosial facebook oleh akun Bang AI dengan narasi yang menyudutkan Nifron Henuk. (DK)