Example 728x250
Berita

Pemkab TTS Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum

5
×

Pemkab TTS Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto: Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka calon Direksi Perumda Air Minum Kabupaten TTS tahun 2025.

Example 300x600

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor PANSEL.Dir/002/X/2025 yang ditandatangani oleh Panitia Seleksi atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa Pemkab TTS membuka kesempatan bagi masyarakat profesional dan umum untuk mengisi satu formasi jabatan Direksi Perumda Air Minum Kabupaten TTS.

Calon peserta seleksi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

– Sehat jasmani dan rohani;

– Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan;

– Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan;

– Berijazah paling rendah Strata Satu (S1) dari berbagai bidang keilmuan;

– Memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;

– Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, calon peserta tidak boleh : 

– Pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha pailit;

– Pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah;

– Sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

Panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi, yakni:

Ketua: Plt. Asisten II Setda TTS, Apris Manafe

Sekretaris: Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jack Benu

Anggota: Kabag Hukum Setda TTS, Marson Nenoliu, serta dua akademisi dari Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW/Unkris) dan Universitas Nusa Cendana (Undana).

Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, menjelaskan bahwa peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus akan mengikuti beberapa tahapan, yakni Seleksi administrasi , Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan Wawancara akhir.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS itu menegaskan, melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemkab TTS berharap dapat menjaring figur yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen tinggi dalam memajukan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Sys)

 

Example 300250
Example 120x600