Example 728x250
Berita

Pertalite Jadi Primadona, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Soe Kian Mengular

72
×

Pertalite Jadi Primadona, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Soe Kian Mengular

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak antrian panjang di SPBU Kilo Meter 3 Kota Soe 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian masyarakat. Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengular sejak pagi hingga siang hari untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite.

Example 300x600

Fenomena tersebut terlihat di tiga SPBU yang beroperasi di Kota Soe. Meski antrean semakin panjang, pihak SPBU memastikan kondisi itu bukan disebabkan berkurangnya kuota BBM bersubsidi, melainkan meningkatnya jumlah masyarakat yang beralih dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.

Pengawas SPBU Kilometer 3 Soe, Yandri Tallo, menjelaskan lonjakan antrean mulai terjadi setelah harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax, mengalami kenaikan. Menurutnya, selisih harga yang semakin jauh membuat masyarakat lebih memilih mengantre demi memperoleh Pertalite yang lebih terjangkau.

“Kalau sebelumnya selisih harga Pertalite dan Pertamax tidak terlalu jauh, saat Pertalite antre masyarakat masih memilih Pertamax agar lebih cepat. Tetapi sekarang, setelah harga BBM nonsubsidi naik, Pertamax menjadi pilihan terakhir. Masyarakat lebih memilih mengantre untuk mendapatkan Pertalite,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Yandri menegaskan kuota Pertalite yang diterima SPBU hingga saat ini tetap normal dan tidak mengalami pengurangan. Karena itu, ia memastikan antrean panjang yang terjadi murni dipengaruhi meningkatnya jumlah konsumen yang beralih menggunakan Pertalite.

“Tidak ada pengurangan kuota. Antrean ini semata-mata karena masyarakat lebih memilih Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi naik,” tegasnya.

Terkait rencana penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pengaturan penyaluran BBM bersubsidi, Yandri mengatakan hingga kini aturan tersebut belum diberlakukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Menurutnya, pihak SPBU baru menerima informasi berupa pemasangan baliho sosialisasi sejak akhir Juni 2026. Hingga saat ini belum ada koordinasi lanjutan mengenai mekanisme pelaksanaan di lapangan.

 

“Baru sebatas sosialisasi melalui baliho. Belum ada koordinasi lebih lanjut. Kalau nanti sudah diberlakukan, kami siap menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Samsat TTS), Fredrik Leky, sebelumnya menegaskan bahwa penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 di Kabupaten TTS masih berada pada tahap sosialisasi sehingga belum diberlakukan kepada masyarakat.

 

Ia menjelaskan, setelah masa sosialisasi selesai, pemerintah bersama unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten TTS, UPTD Pendapatan, serta instansi terkait akan membahas mekanisme teknis pelaksanaan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara efektif.

Dengan demikian, masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih dapat membeli BBM bersubsidi seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi pemerintah terkait waktu dan mekanisme penerapan Pergub tersebut.

Di sisi lain, pihak SPBU mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre dan mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran pelayanan. SPBU juga memastikan distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat tetap berjalan normal sesuai kuota yang telah ditetapkan.(Sys/ST).

 

Example 300250
Example 120x600