Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

ADD Yang Tak Cair di Tahun 2024, Harus Masuk Silpa dan Dianggarkan Ulang Tahun 2025

52
×

ADD Yang Tak Cair di Tahun 2024, Harus Masuk Silpa dan Dianggarkan Ulang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak suasana rapat klarifikasi gabungan komisi terkait keterlambatan pencairan ADD tahun 2024 akibat keterlambatan SP2D di ruang Banggar DPRD TTS

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Alokasi dana desa (ADD) yang tak dicairkan di tahun 2024 harus masuk sebagai Silpa di tahun 2025. Untuk bisa menggunakan anggaran tersebut, Pemdes harus menganggarkan ulang dalam APBDes tahun 2025 baru bisa digunakan.
Hal ini diungkapkan Kaban PKAD Kabupaten TTS, Yohanis Lakapu menjawab pertanyaan wakil ketua DPRD TTS, Yoksan Benu dalam rapat klarifikasi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD TTS, Selasa 7 Januari 2025. Yoksan menanyakan terkait ADD tahap 2 yang baru cair di awal tahun 2025 apakah bisa langsung digunakan atau tidak boleh.
“ Pak Kaban PKAD, ini yang terjadi uang ADD ini baru bisa dicairkan di awal tahun 2025, boleh tidak Pemdes langsung pakai,” tanya politisi Golkar ini.
Untuk diketahui ada sekitar 149 desa di Kabupaten TTS yang mengalami kesulitan pencairan ADD hingga di penghujung tahun 2024. Mirisnya, sebagian besar desa, ADD-nya baru cair di awal tahun 2025.
Hal ini menyebabkan Pemdes tidak bisa membayarkan gaji perangkat desa, BPD dan dusun.Karena anggaran ADD tersebut harus masuk sebagai Silpa, dianggarkan dalam APBDes tahun 2025 baru bisa dicairkan untuk dibayarkan.
Menurut Sekertaris Forkades Kab TTS, Cha Lakapu, salah satu kesulitan yang dialami pemerintah desa adalah siklus perubahan APBDes yang tidak menentu. Bahkan di tahun 2024, perubahan APBDes baru bisa dilakukan pada awal Desember 2024. Waktu yang mepet ini menyulitkan pemerintah desa.
“ Kita kendala dengan perubahan APBDes yang baru bisa dilakukan diawal Desember 2024. Ke depan kita berharap agar siklus perubahan APBDes bisa diatur lebih baik dan tidak mepet ke penghujung tahun,” pinta pria yang juga menjabat sebagai Kades Noinbila ini.
Polemik pencairan ADD ini tak lepas dari SP2D mayoritas desa yang baru dikeluarkan di tanggal 30 Desember. Tetapi menurut Yerim Fallo, wakil ketua komisi 1, dirinya menemukan ada desa yang bahkan SP2D-nya baru keluar di tanggal 31 Desember 2024.
Hal ini langsung ia konfirmasi ke Bank NTT, dan ditemukan fakta benar kalau SP2D-nya belum ada di tanggal 30 Desember.
“ Kalau Kaban PKAD bilang SP2D-nya ada di tanggal 30 Desember, tapi fakta bicara lain. Karena saya ada di bank NTT dan langsung berkomunikasi dengan kepala Bank NTT Cabang Soe. Faktanya hingga tanggal 31 Desember itu ada desa yang tak bisa cairkan ADD-nya karena SP2D-nya belum ada,” sebut Yerim.
Untuk meyakin DPRD TTS jika SP2D untuk seluruh desa sudah dikeluarkan per 30 Desember, Kaban PKAD menunjukan sebuah buku yang berisikan data kapan SP2D keluar dari PKAD dan kapan diterima Bank NTT.
“ Pak Yerim, Kita ada catatan kapan SP2D ini keluar, kapan diterima Bank NTT, ini semua tercatat lengkap. Dan menurut data kita, seluruh SP2D untuk ADD sudah dikeluarkan per 30 Desember,” tegas Kaban PKAD, Yohanis Lakapu.
Pantauan SUARA TTS. COM, DPRD TTS menggelar rapat gabungan komisi (komisi 1 dan II) di ruang rapat Banggar DPRD TTS, Selasa 7 Januari 2025. Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu dan didampingi Wakil Ketua DPRD TTS, Aris Nenobahan guna melakukan klarifikasi terkait keterlambatan pencairan ADD tahun. Hadir dalam rapat tersebut, ketua dan anggota komisi 1 dan II, forkades, pihak Bank NTT Cabang Soe, Bank BNI dan BRI Cabang Soe, Dinas PMD dan inspektorat Kabupaten TTS. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA tersebut baru berakhir sekitar dipukul 17.15 WITA. (DK)

Example 300250
Example 120x600