Example 728x250
BeritaHUKUMPEMERINTAHAN

BK DPRD TTS Agendakan Pemanggilan Saksi, Pihak Terkait dan Hendrikus Babys

975
×

BK DPRD TTS Agendakan Pemanggilan Saksi, Pihak Terkait dan Hendrikus Babys

Sebarkan artikel ini
SUARA TTS.COM/DionKota
Example 468x60

Ket. Foto : Nampak BK DPRD TTS Sedang mengadakan rapat guna menindaklanjuti pengaduan warga Noemuke 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS, Sefrit Nau mengatakan, BK akan segera memanggil saksi dan pihak terkait guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Noemuke, dalam kasus dugaan pengrusakan Kran Air dan mengucapkan “kata kotor” dengan teraduh anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys.
“ Hari ini kita (BK) rapat untuk buat jadwal pemanggilan saksi dan pihak terkait sebagai tindak lanjut laporan yang masuk ke BK,” ungkap Sefrit Nau kepada wartawan, Jumat 22 November 2024 di ruang BK.
Pasca pemeriksaan saksi dan pihak terkait lanjut anggota DPRD 5 periode ini, barulah BK akan memanggil teraduh, Hendrikus Babys untuk diambil keterangannya.
“ Kalau saksi, pihak terkait sudah diambil keterangan semua, baru kita panggil teraduh,” ujar pria berkumis tipis ini.
Ketika ditanya apakah BK akan turun ke desa Noemuke, Sefrit menyebut hal itu bisa dilakukan. Namun pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan para saksi, pihak terkait dan teraduh untuk memutuskan hal itu.
“ Bisa saja BK turun ke Desa Noemuke untuk lihat obyek masalah. Tapi semua nanti bergantung dari hasil pemeriksaan, para saksi, pihak terkait dan teraduh,” terangnya.
Terpisah, Hendrikus Babys sendiri meminta BK untuk bisa turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi pipa yang dibobol Aris Tabun Cs.
Apa lagi menurut pria yang akrab disapa Heba ini, jarak rumah Aris dengan bak induk hanya sekitar 50 meter, namun Aris tetap membobol pipa induk.
“ Bagusnya kalau BK turun ke lapangan saja biar lihat kondisi pipa yang bobol dan lihat sendiri jarak rumah Aris dan Bak induk itu sangat dekat,” pintanya.
Dirinya juga meminta BK untuk mendengar keterangan dari kepala desa terkait kasus tersebut. Karena pihak desa sudah melaporkan kasus pengrusakan pipa induk dengan terlapor Aris Cs ke Polsek Amanuban Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Hanya gara-gara kran air, warga Desa Noemuke didampingi Pospera, kepala desa dan anggota DPRD TTS saling lapor. Warga Noemuke, Aris Tabun didampingi Pospera melaporkan Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys ke Badan Kehormatan (BK) dan Polres TTS atas kasus pengrusakan kran air yang berada di halaman rumah Aris Tabun. Sementara Hendrikus Babys melaporkan Pospera atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kepala Desa Noemuke, Semrys Oryanty Lette melaporkan Aris Tabun Cs atas kasus pengrusakan jaringan pipa air bersih.
Efrin Banu, Sekertaris Pospera mengatakan, pihaknya mendampingi warga Noemuke, Aris Tabun melaporkan anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys ke BK atas kasus pengrusakan Kran air dan memaki Aris Tabun pada 7 November 2024 lalu.


Ket. Foto : Nampak pipa induk yang dibobol dan diikat dengan ban dalam.

Sementara itu, Hendrikus Babys membantah jika dirinya memaki Aris Tabun atau pun melakukan pengrusakan terhadap Kran air.
Ia menyebut, dirinya benar memarahi Aris Tabun tapi tidak pernah mengeluarkan kata kotor.
“ Saya marah dia (Aris Tabun) karena dia bobol pipa induk untuk sambung selang ke rumahnya. Gara-gara perbuatan tersebut, ribuan warga di bawah (2 dusun) sudah 1 bulan lebih tidak dapat air. Saya marah dia tapi tidak pernah maki dia. Saya ada saksi karena saat kejadian ada 4 warga termaksud linmas ada di lokasi kejadian,” tegas Hendrikus. (DK)

Example 300250
Example 120x600