Ket. Foto ; Ketua komisi IV, Relygius Usfunan
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan angkat bicara terkait banyaknya sekolah di Kabupaten TTS ( PAUD, SD dan SMP) yang belum mencairkan dana BOS tahap II (dua). Menurut pria yang akrab disapa Egy ini, komisi IV sudah melakukan sidak ke beberapa sekolah dan ditemukan fakta jika pihak sekolah kesulitan mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS tahap I.
Hal ini disebabkan karena pihak sekolah menggunakan dana BOS tahap I tidak sesuai dengan Rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang dibuat. Ada kepala sekolah yang melakukannya dengan sengaja, ada juga yang dilakukan karena kepala sekolah tidak paham.
“ Mau cair dana BOS tahap II bagaimana kalau SPJ tahap 1 belum beres. Setelah kita (komisi IV) turun sidak, kita temukan adanya penggunaan dana BOS tidak sesuai RKAS,” ungkap Egy yang didampingi Sekertarus Komisi IV, Albinus Kase di gedung DPRD TTS, Kamis 19 Desember 2024.
Oleh sebab itu, Egy meminta agar Bupati melakukan evaluasi terhadap kepala-kepala sekolah yang gagal mencairkan dana BOS tahapa II-nya. Jika dirasa kepala sekolah tersebut tidak mampu, maka Egy menyarankan agar diganti.
“ Harus ada evaluasi terhadap kepala sekolah yang gagal mencairkan dana bos tahap II ini. Kalau tidak mampu harus diganti,” pintanya.
Selain daerah yang dirugikan akibat gagal cair dana bos tahap II dikatakan politisi PKB ini, para guru honorer juga terdampak. Dimana gaji guru honorer yang bersumber dari dana BOS otomatis tidak bisa dibayarkan.
“ Kasihan, daerah kita sedang butuh anggaran tetapi ada kepala sekolah yang tidak mampu cairkan anggaran dana BOS. Ini sangat dramatis, apa lagi guru honorer juga Terdampak akibat persoalan ini,” sebutnya.
Ditambakan Albinus Kase, diperlukan peningkatkan kapasitas para kepala sekolah terkait peruntukan dan pengelolaan dana BOS. Jika dibutuhkan dan ada ruang dalam regulasi, sekolah perlu merekrut tenaga administrator berlatar belakang sarjana ekonomi atau akuntansi. Hal ini maksudkan untuk membantu kepala sekolah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.
“ Kita lihat kepala sekolah ini juga bebannya lumayan berat sehingga tidak fokus. Mereka mau mengajar atau urus dana BOS. Sehingga kedepan jika ada ruang dalam regulasi sebaiknya rekrut tenaga administrator,” saran pria berkumis ini.
Politis Partai Perindo ini juga memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan terkait teknis verifikasi. Ia menyarankan agar verifikasi dilakukan secara menyeluruh bukan sepotong-potong sehingga para kepala sekolah tidak bolak-balik.
“ Kalau verifikasi berkas, jangan lihat ada salah sedikit langsung suruh pulang perbaiki. Orang bawa datang lihat lagi dibagian lain ada salah suruh pulang lagi. Kasihan orang bolak-balik. Harusnya lihat semua, ada salah di bagian mana-mana langsung diberitahu sehingga perbaiki satu kali,” saranya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan sekolah di Kabupaten TTS, mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP belum mencairkan dana BOS tahap 11 tahun 2024. Jika hingga Sabtu 21 Desember 2024 sekolah-sekolah tersebut belum melakukan verifikasi di dinas pendidikan, maka dana BOS tahap II akan menjadi Silpa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu mengatakan, pihaknya terus mendorong para kepala sekolah untuk segera melakukan verifikasi sehingga dana BOS tahap II bisa dicairkan. Namun pihak sekolah kesulitan untuk melakukan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahap I. Hal ini disebabkan karena pihak sekolah menggunakan dana BOS tahap I tidak sesuai dengan Rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang dibuat. (DK)