Example 728x250
Berita

Dikonfirmasi Terkait Pengaduan PDI TTS, Ketua Bawaslu TTS Hanya Baca Pesan WhatsApp 

168
×

Dikonfirmasi Terkait Pengaduan PDI TTS, Ketua Bawaslu TTS Hanya Baca Pesan WhatsApp 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto: Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni hanya membaca pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait pengaduan DPC PDI Perjuangan terkait pemindahan lokasi TPS 01 Keluarahan Taubneno.

Informasi yang diperoleh SUARA TTS. COM, lokasi TPS 01 sudah berpindah dua kali. Dari sebelumnya di rumah Erni Liu, dipindahkan ke rumah Almarhum Agustinus Tahun Kini dipindahkan lagi ke halaman rumah Roi Tallo.

Hal ini dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekhay Liu.

“ TPS 01 pindah ke halaman rumahnya pak Roi Tallo. Ini lebih netral,” ungkap Decky.

Odi Frengki Missa, koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Panwascam Kota Soe juga membenarkan pemindahan lokasi TPS 01 ke halaman rumah Roi Tallo. Dirinya mendukung pemindahan tempat tersebut karena dianggap lebih netral.

“ Ini Staf baru pulang dari lokasi TPS 01 kakak. Iya sudah dipindahkan ke halaman rumah bapak Roi Tallo,” sebutnya.

Sementara itu PPS, Esty Misa belum berhasil dikonfirmasi terkait pemindahan lokasi TPS tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim baru centang 1.

Diberitakan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS melaporkan KPPS TPS 01 Taubneno dan PPS Kelurahan Taubneno ke Bawaslu Kabupaten TTS, Minggu 11 Februari 2024. Laporan ini terkait pemindahan lokasi TPS 01 dari sebelumnya di rumah Erni Liu dipindahkan ke rumah almarhum Agustinus Tahun menjelang hari pencoblosan. PDI Perjuangan menduga, pemindahan lokasi ini syarat kepentingan politik untuk memenangkan caleg tertentu.

“ Ada apa, kenapa TPS-nya di pindahkan menjelang hari pemungutan suara. Jangan-jangan ini “pesanan” untuk bisa memenangkan caleg tertentu. Oleh sebab itu kita laporkan hal ini ke Bawaslu untuk bisa ditindak tegas,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekhay Liu didampingi Caleg PDI Perjuangan, Dino Liu.

Mordhekay merasa aneh dengan alasan pemindahan yang disampaikan PPS dan KPPS. Menurut mereka (KPPS dan PPS) pemindahan lokasi ini karena salah satu anggota keluarga tuan rumah ada yang maju sebagai Caleg di Dapil 3. Sedangkan di lokasi rumah yang baru (Agustinus Tahun) dua anaknya maju sebagai Caleg. (DK)

Editor : Erik Sanu

Example 300250
Example 120x600