Example 728x250
BeritaPEMERINTAHAN

DPRD TTS Sebut Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Karena DPA Terlambat Diserahkan

94
×

DPRD TTS Sebut Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Karena DPA Terlambat Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket. Foto : Anggota DPRD TTS, Yusuf Soru 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, DionKota

SUARA TTS. COM | SOE – Anggota DPRD TTS, Yusuf Soru mengaku prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji ASN di Kabupaten TTS. Hal itu disebut Yusuf tak lepas dari keterlambatan penyerahan DPA oleh pemerintah.
“ Januari ini biasanya keperluan banyak. Ada kebutuhan anak masuk sekolah setelah libur panjang, regis kuliah, belum lagi kebutuhan lainnya. Kalau gaji terlambat bayar tentunya ini juga jadi masalah untuk ASN,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
“ Keterlambatan pembayaran gaji ASN ini disebabkan karena penyerahan DPA yang terlambat. Seharusnya, Pemda menyerahkan DPA ke DPRD TTS itu minggu pertama Januari. Sehingga minggu kedua gaji sudah bisa dibayarkan. Tapi ini DPA baru kasih di minggu ke tiga,” lanjutnya dalam pesan WhatsApp yang diterima SUARA TTS. COM, Kamis 30 Januari 2025.
Selain itu menurut Yusuf, DPA ini juga lambat diserahkan kepada para pimpinan OPD. Setelah diserahkan pun disebutnya, para pimpinan OPD lambat memproses karena lebih sering mendampingi Pj Bupati ke luar daerah.
“ Ini harus jadi catatan penting, jika proses gaji ASN itu harus jadi proritis karena itu menyangkut hak ASN. Jangan sampai terlambat seperti ini karena sangat menyusahkan para ASN,” tega pria peraih suara terbanyak dalam Pileg 2024 ini.
Diberitakan sebelumnya, Hingga penghujung bulan Januari, ASN di Kabupaten TTS diketahui belum menikmati gajinya. Hal ini menyebabkan beberapa ASN terpaksa harus berhutang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pj Bupati TTS, Edison Sipa membenarkan jika ASN di Kabupaten TTS belum menerima pembayaran gaji. Ia menyebut, pasca penyerahan DPA ke DPRD TTS dua minggu lalu, dirinya sudah memerintahkan seluruh OPD untuk memproses pembayaran gaji. Paling lambat, sebelum libur panjang Isra Mikraj dan imlek.
“ Usai penyerahan DPA itu saya sudah arahkan OPD untuk proses pembayaran gaji. Segera proses SPP dan SPM gajinya sehingga sebelum libur sudah dibayarkan gajinya. Namun ternyata ada kendala pada sistem aplikasinya sehingga belum dibayarkan,” ungkap Sipa kepada SUARA TTS. COM, Selasa 28 Januari 2025.
“ Kalau soal aplikasi memang kita tidak bisa buat apa-apa. Kita menunggu kalau aplikasinya sudah oke maka kita langsung berproses,” sambung mantan Kadis Pendidikan ini.
Masuk libur panjang (Kamis 30 Januari), seluruh OPD akan langsung berproses kembali SPP dan SPM untuk pembayaran gaji ASN. (DK)

Example 300250
Example 120x600