Example 728x250
HUKUM

Dugaan Pengeroyokan di Kupang, Tiga Mahasiswa Diamankan

23
×

Dugaan Pengeroyokan di Kupang, Tiga Mahasiswa Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak tiga orang saat diamankan polisi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Example 300x600

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sore.

Menurut Kasat Reskrim, kejadian bermula ketika korban sedang berada di kamar kos bersama pacarnya.

Korban kemudian terbangun setelah melihat adanya pesan yang masuk ke telepon genggam milik pacarnya. Korban selanjutnya membalas pesan tersebut.

Dari percakapan tersebut, terduga pelaku diduga merasa marah dan meminta korban untuk bertemu.

“Tidak lama kemudian, terduga pelaku bersama dua rekannya mendatangi korban dan diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan tangan dan kayu,” jelas AKP Jumpatua.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan pada Rabu (16/9/2026) sore.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polresta Kupang Kota, IPDA Alfred Bire.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ketiganya masing-masing berinisial HL (19), JB (21), dan MJL (21). Ketiganya diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

“Anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Jumpatua.

Kasat Reskrim menegaskan, langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam merespons setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna memastikan identitas serta keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Setiap laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan keberadaan para terduga pelaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” ujar Kasat Reskrim.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mako Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Sys)

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang terlibat.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600