Ket. Foto : Nampak para komisoner Bawaslu Kabupaten TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten TTS merekomendasi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada tahun 2024 kepada KPU Kabupaten TTS.
Rekomendasi ini telah disetujui dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten TTS yang berlangsung pada Sabtu 10 Agustus 2024 di Hotel Timor Megah.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni kepada SUARA TTS. COM mengatakan, pihaknya merekomendasi penambahan 10 TPS untuk Pilkada 2024. Dari sebelumnya jumlah TPS 760, kini berdasarkan hasil pleno ditetapkan jumlah TPS naik menjadi 770 TPS.
“ Penambahan jumlah TPS ini kita rekomendasikan dengan pertimbangan jarak dan topografi. Dimana kita temukan adanya rumah warga yang jaraknya jauh dari TPS dan harus melintasi sungai. Jika hujan, maka warga tersebut akan kesulitan untuk mencapai TPS. Oleh sebab itu kita rekomendasikan untuk penambahan 10 TPS,” ungkap Desi didampingi Komisioner Bawaslu, Dedan Aty kepada awak media, Senin 12 Agustus 2024 di ruang kerjanya.
Ditambahkan Dedan, dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten TTS pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, pemilihan bupati dan wakil bupati TTS ditetap jumlah DPS sebesar 351.020 pemilih. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebesar 171. 813 pemilih dan perempuan sebesar 179. 207 pemilih.
Dalam pleno tersebut lanjut Dedan juga ditemukan adanya selisih data rekapan DPHP dari beberapa kecamatan, dan setelah dicermati ternyata terdapat kesalahan penginputan dalam Berita Acara Rekapitulasi DPHP dari beberapa kecamatan.
“ Dalam pleno tingkat kabupaten, kita menemukan ada beberapa data pemilih yang masih selisih di beberapa kecamatan pasca pleno tingkat kecamatan. sehingga langsung kita sarankan untuk melakukan perbaikan data pada pleno tingkat kabupaten tersebut. Dan saran kita diterima sehingga datanya sudah diperbaiki,” jelas Dedan. (DK)