Ket foto : Nampak Penjabat Bupati TTS, Seperius Edison Sipa saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat desa Kesetnana
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan kegiatan penyerahan redistribusi tanah obyek landreform tahun anggaran 2024 kepada masyarakat desa Kesetnana. Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform merupakan kegiatan pembagian tanah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 616 (enam ratus enam belas) bidang kepada masyarakat di desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Hadir Penjabat Bupati TTS beserta Sekda, Asisten, Staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD. Hadir juga Kepala Rutan Soe, perwakilan Kejari,Dandim 1621/TTS dan UPT Kehutanan.
Kepala desa Kesetnana, Petrus P.S Liu,S.IP dalam sambutannya mengatakan ini program pertama sejak desa Kesetnana berdiri. Karna itu pihaknya sangat bersyukur karena selama ini banyak persoalan sengketa tanah namun dengan adanya program ini,masyarakat tertolong.
Pria yahg akrab dipanggil Yung ini mengatakan, ada warga yang sudah sudah puluhan tahun namun tidak memiliki sertifikat.
“Kami bersyukur atas dukungan Pertanahan dan juga UPT Kehutanan yang membantu semua dokumen dan akhirnya bisa mendapatkan sertifikat “,ujarnya
Dirinya memyebut program ini menjawab mimpi masyarakat desa Kesetnana. Oleh karna itu atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan andil dalam program tersebut.
Ia berharap tali silaturahmi yang sudah ada tetap terjalin karna berdasarkan hasil data, masih terdapat sekitar 55 persen masyarakat yang belum punya sertifikat tanah sehingga diharapkan ke depan ada program ini tetap ada.Ket foto : Penerima sertifikat tanah dan pejabat yang hadir di kantor desa Kesetnana
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS Ridonsius Djula,S.ST dalam sambutannya kegiatan redistribusi tanah tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN, Kabupaten TTS mendapat jatah 1150 bidang dan dari target itu, 616 bidang ada di Kesetnana. Dalam hal in, hampir 54 persen program ini ada di desa Kesetnana.
Pihaknya tentu sangat berterima kasih kepada UPT Kehutanan TTS yang telah membantu. Pasalnya 323 bidang merupakan tanah pelepasan Kehutanan. Dikatakan, untuk tahun 2025, rencananya 365 bidang tanah akan diproses sertifikatnya.
“Ini adalah berkat bagi masyarakat desa Kesetnana dan hari ini yang kami serahkan adalah sertipikat elektronik”,ujarnya
Ridonsius menjelaskan,sertifikat elektronik memiliki beberapa kelebihan, di antaranya lebih aman, lebih mudah diakses,lebih efisien,lebih ramah lingkungan, meningkatkan transparansi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan mempercepat transaksi perbankan, menjamin validitas informasi.
Sementara itu,Penjabat Bupati TTS,Drs Seperius Edison Sipa,M.Si memberikan apresiasi kepada kepala desa Kesetnana yang mampu membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat kesetnana.
Menurut Sipa, banyak tanah masyatakat di Kesetnana yang belum memiliki dikarenakan masih berada dalam kawasan hutan.
Sipa berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjadikan sertifikat untuk hal hal yang positif misalnya modal usaha.
“Saya tegaskan agar setelah terima sertifikat dan gadai di Bank,harus bayar cicilan sehingga jangan sampai akhirnya di sita”,kata Sipa
Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Pertanahan, UPT Kehutanan dan semua pihak yang telah menjalin kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Sys).