Example 728x250
Berita

Kapolres dan Ketua DPRD TTS Berboncengan, Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

6
×

Kapolres dan Ketua DPRD TTS Berboncengan, Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak Kapolres TTS AKBP Kristiyan B.Martino berboncengan dengan ketua DPRD TTS Mordekai Liu 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Ada pemandangan menarik dalam pawai keselamatan berlalu lintas yang digelar Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/10/2026). Kapolres TTS, AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, berboncengan dengan Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Example 300x600

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Turangga 2026 yang diawali dengan apel gelar pasukan di Kabupaten TTS.
Tak sekadar melakukan pawai, Kapolres bersama Ketua DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, insan pers, serta pengemudi ojek online turun langsung memberikan contoh dan mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

Kehadiran kedua pimpinan tersebut di atas sepeda motor menjadi simbol ajakan bersama bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kapolres TTS, AKBP Kristiyan B. Martino, mengatakan pawai keselamatan digelar setelah apel pasukan untuk menyampaikan pesan tertib berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat.

“Setelah upacara tadi, kami melaksanakan pawai keselamatan. Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami bersama Forkopimda dan elemen masyarakat menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas,” ujar Kristiyan.

Ia menjelaskan, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, menyalakan lampu kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi rambu dan lampu lalu lintas.

Kapolres berharap Operasi Patuh Turangga 2026 dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat di Kota Soe dan seluruh wilayah Kabupaten TTS.

“Harapan kami, masyarakat semakin patuh berlalu lintas demi keselamatan bersama, mengurangi pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas akibat kecelakaan,” tegasnya.

Operasi Patuh Turangga 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, menerobos lampu merah, serta mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.

Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, yang turut berboncengan dengan Kapolres dalam pawai tersebut, mengajak masyarakat untuk menaati seluruh peraturan lalu lintas.

Ia mengingatkan pengendara agar tidak mengonsumsi minuman keras sebelum berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati semua peraturan lalu lintas, termasuk apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres. Hindari minuman keras ketika berkendara. Keselamatan kita semua yang utama,” ujar Mordekai.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Denny Nubatonis; Dandim 1621/TTS, Letkol Czi Ari Setiawan Wibowo; Komandan Batalyon TP 929/MMM, Mayor Inf Andi Baso, S.Tr.Han.; serta unsur terkait lainnya.

Melalui pawai tersebut, Polres TTS berharap pesan keselamatan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam berkendara setiap hari. Tertib berlalu lintas bukan sekadar menaati aturan, tetapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.(Sys/ST).

 

Example 300250
Example 120x600