Ket foto : Kuasa hukum Kepala SD Inpres Tubuhue, Arman Tanono
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kasus pembangunan SD Inpres Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menjadi sorotan publik. Kuasa hukum Kepala Sekolah SD Inpres Tubuhue, Arman Tanono, SH, mengungkap dugaan adanya tekanan serta permintaan uang sebesar Rp15 juta yang diduga dilakukan oleh oknum ARAKSI NTT.
Pernyataan tersebut disampaikan Arman dalam konferensi pers yang digelar di Kota Soe, Jumat (23/5/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mengawal laporan dugaan pemerasan yang telah dilayangkan ke Polres TTS.
Menurut Arman, pihaknya tidak mempermasalahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan ARAKSI NTT terhadap kepala sekolah dan bendahara SD Inpres Tubuhue, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.
Namun demikian, ia membantah keras pernyataan yang beredar di media sosial yang menyebut kliennya secara sukarela menyerahkan uang Rp15 juta kepada Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun.
“Apa yang disampaikan pihak ARAKSI NTT bahwa klien kami datang sendiri membawa uang itu tidak benar. Kami memiliki kronologi lengkap, bukti video, rekaman telepon, chat WhatsApp, dan saksi-saksi,” tegas Arman.
Ia menjelaskan, dugaan permintaan uang bermula setelah tim ARAKSI NTT melakukan investigasi di SD Inpres Tubuhue pada 2 Mei 2026. Pada sore harinya, kata dia, Ketua ARAKSI NTT diduga menghubungi bendahara sekolah dan meminta kepala sekolah bersama bendahara datang ke rumahnya untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Sesampainya di rumah, klien kami langsung ditanya apakah membawa uang Rp15 juta atau tidak. Kepala sekolah sempat bertanya uang apa yang dimaksud, lalu dijawab bahwa uang itu diminta agar persoalan tersebut tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Arman, kliennya sempat menyampaikan tidak membawa uang. Namun, permintaan tersebut kembali ditegaskan dan mereka diminta membawa uang pada keesokan harinya.
“Bahkan pagi harinya bendahara terus dihubungi dan diminta segera datang membawa uang. Nomor rekening juga sempat dikirim agar uang bisa langsung ditransfer,” katanya.
Karena merasa tertekan dan takut dilaporkan ke aparat penegak hukum, lanjut Arman, kepala sekolah kemudian mengumpulkan panitia pembangunan dan para guru untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu disepakati pengumpulan uang Rp15 juta yang kemudian diantar ke rumah Ketua ARAKSI NTT.
“Dalam video yang kami pegang, saat klien kami tiba di rumah, langsung ditanyakan: ‘Mana uang yang kalian bawa?’ Setelah uang diserahkan, baru disampaikan agar pekerjaan dilanjutkan,” ungkapnya.
Arman menyebut video penyerahan uang sengaja dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban karena uang tersebut keluar tanpa kuitansi resmi.
“Klien kami membuat video itu sebagai bukti jika suatu saat ada pemeriksaan dari kementerian atau auditor. Karena uang itu keluar tanpa kuitansi, maka video dijadikan bagian dari bukti pertanggungjawaban,” jelasnya.
Selain dugaan pemerasan, Arman juga mempertanyakan klaim ARAKSI NTT yang disebut telah menemukan kerugian negara lebih dari Rp200 juta hanya dalam waktu investigasi sekitar satu jam.
“Saya ingin tanya, ARAKSI NTT ini sebenarnya kerjanya apa sehingga bisa melakukan audit dalam waktu singkat lalu menyimpulkan ada kerugian negara ratusan juta rupiah? Padahal pekerjaan belum selesai,” katanya.
Menurutnya, audit kerugian negara memiliki mekanisme dan lembaga resmi yang berwenang melakukan pemeriksaan, terlebih proyek pembangunan sekolah tersebut masih dalam proses pengerjaan.
“Kita semua tahu siapa yang berhak melakukan audit. Masa proyek belum selesai lalu langsung ada kesimpulan kerugian negara. Itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Arman juga mempertanyakan dasar hukum penyimpanan uang Rp15 juta oleh pihak ARAKSI NTT, termasuk adanya pernyataan bahwa sebagian uang akan dikembalikan.
“ARAKSI tidak punya kewenangan menyimpan uang negara. Itu yang menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Di akhir konferensi pers, Arman meminta Polres TTS memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan pemerasan yang telah diajukan pihaknya.
“Saya akan bertemu Kapolres TTS dan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi. Kami siap membawa seluruh bukti, mulai dari video, rekaman telepon, chat WhatsApp hingga saksi-saksi kepada penyidik,” tutupnya. (Sys)

















