Ket foto : Nampak suasana pertemuan Komisi I DPRD TTS bersama Kesbangpol
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Kontroversi seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencuat setelah seorang peserta, Gresyana Tenis Tuan, mengadu ke Komisi I DPRD TTS, Senin (4/5/2026).
Ia merasa dirugikan karena diduga digugurkan secara sepihak meski sebelumnya dinyatakan lolos.
Siswi SMA Kristen 1 Soe itu datang bersama ibunya untuk menyampaikan keluhan. Gresyana mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lolos pada pengumuman tanggal 23 April 2026.
Bahkan, ia telah dimasukkan ke dalam grup WhatsApp resmi peserta Paskibraka 2026 dan diminta datang ke Kantor Kesbangpol untuk pengukuran pakaian dan sepatu.
Namun, saat hadir untuk pengukuran pada 30 April 2026, ia justru diminta menemui Kepala Badan Kesbangpol TTS, Apolos Banunaek. Tanpa penjelasan resmi maupun surat pemberitahuan, Gresyana kemudian disuruh pulang dan dinyatakan tidak mengikuti Paskibraka.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, menghadirkan pihak Kesbangpol, yakni Kepala Badan Apolos Banunaek bersama dua stafnya, Deni Maroli dan Noni Nope, untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penjelasannya, Apolos Banunaek menyampaikan bahwa proses seleksi Paskibraka 2026 berlangsung sejak 8 hingga 23 April. Dari 162 pendaftar awal, sebanyak 105 peserta mengikuti seleksi administrasi hingga tahap akhir, dengan 47 peserta dinyatakan lolos (22 perempuan dan 25 laki-laki).
Selanjutnya dilakukan perangkingan untuk menentukan kuota tingkat kabupaten sebanyak 30 orang, terdiri dari 15 putra dan 15 putri. Sementara untuk tingkat provinsi, hanya satu peserta putra yang lolos, sedangkan tidak ada peserta putri.
Meski demikian, Komisi I DPRD TTS menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut. Salah satunya adalah fakta bahwa Gresyana telah dimasukkan ke grup resmi peserta, namun kemudian dinyatakan gugur tanpa penjelasan tertulis.
Anggota Komisi I, Yerim Yoss Fallo, menilai kondisi ini sangat mempengaruhi psikologis peserta dan meminta agar hak-haknya dipulihkan.
“Kami minta haknya dikembalikan. Ini menyangkut mental anak. Jangan sampai proses seperti ini merusak psikologis peserta,” tegasnya.
Ia juga menduga adanya indikasi manipulasi data dalam proses seleksi.
“Saya menduga ada permainan data. Kalau memang tidak lulus, kenapa dimasukkan ke grup? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya kesamaan nilai pada aspek kepribadian sejumlah peserta yang dinilai tidak wajar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ketua Komisi I, Marthen Natonis, menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip.
“Tidak boleh ada titipan. Pemerintah sedang berbenah, jadi semua proses harus terbuka. Kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan tim penilai untuk memaparkan seluruh data seleksi,” tegasnya.
DPRD TTS berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi peserta serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.(Sys).

















