Ket. Foto : Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Hingga Awal Agustus 2024, Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa belum menjatuhkan sanksi kepada siapa pun terkait kegagalan pencairan dana desa tahap 1 di 15 Desa di Kabupaten TTS. Padahal menurut Sipa yang ditemui wartawan di Rujab Bupati TTS akhir pekan lalu, tim yang dibentuknya sudah melakukan BAP terhadap kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sekertaris Dinas, para Kabid, tenaga ahli, pendamping desa, kepala desa hingga perangkat desa.
“ Kita sudah BAP semua pihak dari Kadis hingga perangkat desa. Tapi hingga saat ini saya belum terima laporan BAP-nya. Saya masih menunggu laporan dari tim untuk mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Sipa.
Dirinya menegaskan tidak akan segan untuk menonaktifkan kepala desa jika dari hasil BAP diketahui kesalahan ada pada kepala desa.
Selain itu, jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana desa, Sipa akan meminta inspektorat untuk melakukan audit.
“ Kalau dari hasil BAP diketahui yang menyebabkan gagalnya pencairan dana desa ada di kepala desa dan rekomendasi tim untuk dinonaktifkan, saya akan ambil sikap tegas untuk nonaktifkan kepala desanya,” tegas Sipa.
Sipa menyebut, masyarakat di 15 desa menjadi korban akibat gagalnya pencairan dana desa tahap 1. Selain membuat pembangunan di desa terganggu, roda perekonomian di desa menjadi lambat akibat hal tersebut.
“ Masyarakat yang jadi korban kalau sudah seperti ini. Kita sangat sesalkan kejadian ini,” sebut Sipa.
Dirinya mengaku, sudah mencoba membangun komunikasi dengan kementerian Keuangan maupun kementerian Desa untuk meminta tambahan waktu, tapi tidak diberikan.
“ Kita sudah coba minta tambahan waktu agar bisa posting sehingga dana desanya bisa cair tapi tidak diberikan tambahan waktu. Sehinga dana desa di 15 desa untuk tahap I sudah hangus,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 15 desa di Kabupaten TTS tak bisa mencairkan dana desanya gara-gara tak mampu menyelesaikan SPJ hingga batas waktu (19 Juni) lalu. Akibatnya, dana desa sebesar 60 persen tak bisa dicairkan. Ke-15 desa tersebut yaitu Tuasene, Biloto, Oe’ekam, Naip, Oebaki, Supul, Nasi, Tumu, Olais, Oehan, Oebo, Hoebety, Oenino, Fatuoni dan Nenotes.
Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa membenarkan 15 desa tak bisa mencairkan dana desa tahap 1. Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan memberikan pembinaan untuk 15 kepala desa tersebut.(DK)