Ket foto : Ketua Pansel, Apris Manafe
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengumumkan tiga nama peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel, Apris Manafe, kepada wartawan pada Kamis (6/11/2025).
Menurut Apris, dari empat peserta yang mengikuti seleksi jabatan Direktur, tiga orang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2025. Sementara satu peserta lainnya dinyatakan gugur. Tiga nama yang dinyatakan lolos adalah Susi Nitbani, Frans Steven Tafui dan Gregorius Nenabu.
“Untuk seleksi Direktur, dari empat peserta, tiga orang dinyatakan lolos untuk mengikuti UKK pada tanggal 8 November, sedangkan satu orang gugur,” jelas Apris.
Selain seleksi Direktur, Pansel juga tengah memproses seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Soe. Apris mengungkapkan, terdapat lima orang pendaftar untuk posisi tersebut, dan saat ini panitia sedang melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi masing-masing calon.
“Untuk Dewan Pengawas ada lima orang yang mendaftar. Kita akan evaluasi dokumen yang masuk apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Terkait pengumuman hasil akhir seleksi, Apris menjelaskan bahwa setelah tahapan UKK selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Bupati TTS untuk dilakukan wawancara akhir. Jadwal wawancara bersama Bupati akan berlangsung pada 11–15 November 2025, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan Direktur Perumda Air Minum Soe yang direncanakan sekitar tanggal 20 November 2025.
“Setelah wawancara dengan Bupati, baru akan dilakukan penetapan dan pelantikan sekitar tanggal 20 November,” terangnya.
Sementara untuk seleksi Dewan Pengawas, kata Apris, prosesnya selisih sekitar satu minggu dari tahapan seleksi Direktur. Pelantikan Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025.
“Nanti kita lihat apakah pelantikannya dilakukan bersamaan atau tidak, yang jelas prosesnya selisih satu minggu,” tambah mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTS ini.
Apris menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi, guna memastikan bahwa figur yang terpilih benar-benar kompeten dan mampu membawa Perumda Air Minum Soe menjadi lembaga yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.(Sys/ST).

















