Example 728x250
HUKUM

Polisi Serbu Arena Judi di TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

169
×

Polisi Serbu Arena Judi di TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak barang bukti sepeda motor yang ditinggalkan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Aparat Polsek Mollo Selatan menggerebek praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area Pasar Mingguan Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (7/5/2026) siang.

Example 300x600

Penggerebekan dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan dipimpin langsung Kapolsek Mollo Selatan, M. Syarif, bersama sejumlah personel.

Operasi tersebut melibatkan Kapolpos Mollo Barat Aiptu Zeth Orgenes Boling, Ka SPKT Aiptu Simon Mella, Kanit Samapta Aipda I Ketut Kaswila, serta Kanit Intelkam Bripka Seprianus Nong Sony.

Kapolres TTS, Hendra Dorizen, melalui Kapolsek M. Syarif menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 10.30 WITA terkait aktivitas perjudian di lokasi pasar mingguan tersebut.

“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 13.30 WITA, aparat tiba di lokasi dan langsung menyisir area semak-semak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik judi. Namun, para pelaku diduga telah lebih dulu mengetahui kedatangan polisi sehingga melarikan diri.

“Diduga ada kebocoran informasi, sehingga saat kami tiba di TKP para pelaku sudah kabur,” jelasnya.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, di antaranya dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat Street tanpa nomor polisi dan Yamaha Fino DH 2870 KV, dua helm, satu jaket, serta peralatan berupa mangkuk dan piring kecil yang diduga digunakan untuk permainan dadu kuru-kuru.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Mollo Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mollo Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Sys)

Example 300250
Example 120x600