Example 728x250
HUKUMPEMERINTAHAN

Copot Pejabat Cabul, Amon: Mencoreng Etika dan Marwah

171
×

Copot Pejabat Cabul, Amon: Mencoreng Etika dan Marwah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
\"\"
Bupati Alor Drs. Amon Djob / Dok: Media Kita

KALABAHI – Warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan adanya kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum Pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Alor berinisial SS terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kelurahan Wetabua, Rabu (4/12/2019) malam.

Atas kejadian amoral tersebut, Bupati Alor Drs. Amon Djobo geram mendengar, Bupati Amon bahkan dengan tegas langsung mencopot jabatan SS yang kini menjabat sebagai Plt Sekretaris di salah satu OPD itu. Menurut Amon, perbuatan tersebut telah mencoreng etika dan warwah Pemda Alor.

Example 300x600

“Saya sudah cabut jabatan Plt (SS). Kemarin saya tanda tangan surat. Copot,” tegas Bupati Amon kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) siang di Kalabahi.

Bupati Alor dua periode ini menjelaskan, langkah pencopotan tersebut dilakukannya karena SS tertangkap basah oleh warga sekitar ketika sedang asyik bersama Mawar (bukan nama aslinya) di kompleks Pekuburan Islam, Kelurahan Wetabua, Rabu (4/12/2019) malam.

Bupati juga sudah memerintahkan Penyidik PNS untuk memeriksa kasus yang menimpa Plt Sekbapenda Alor. Bila hasil pemeriksaan PPNS terbukti ada pelanggaran kode etik sesuai ketentuan UU ASN dan PP 53 maka Seprianus akan dipecat dari jabatan Kepala Bidang di Bapenda Alor.

“Saya sudah perintah Kepala BKD (Sony Alelang), periksa dia. Sementara mereka (BKD) sudah buat panggilan. Lagi periksa dia. Satu dua minggu lagi kita copot jabatan Kepala Bidang turun staf biasa,” ujarnya.

Terkait kasus ini, sementara ditangani Polres Alor. Wakapolres Alor Kompol. M. Arif Sadikin, SIK mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kelurahan Wetabua, Rabu, 4/12/2019 malam.

 “Untuk kasus ini memang masih dalam proses penyelidikan anggota PPA kami dengan memintai keterangan dari pejabat yang bersangkutan dan korban. Nanti kita lihat hasil penyelidikan anggota kami,” kata Kompol Arif kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (5/12/2019) siang.

Wakapolres pun membeberkan kronologis singkat, kasus ini bermula ketika pelaku menelpon korban untuk bertemu di simpang Putralio Kalabahi.

“Setelah korban tiba, pelaku kemudian mengajak ke lokasi kuburan Islam Wetabua dengan mengimingi sejumlah uang. Sampai disana, barulah perbuatan itu terjadi dan ditangkap warga setempat,” ujarnya.

Pasca tertangkap basah oleh warga sekitar, kata Kompol Arief, pelaku dan korban sempat dibawa ke RT/RW setempat untuk diselesaikan, namun karena permintaan warga, anggota kami langsung ke lokasi dan mengamankan keduanya ke Mapolres.

“Kebetulan anggota kami lagi operasi Pekat. Pelaku sendiri sementara kita amankan. Belum ada penetapan tersangka dan sebagainya,” tutur Wakapolres.

Dia juga menambahkan, proses hukum kasus ini setelah proses penyelidikan “ini akan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka atau tidak,” sambungnya. (*Dm-TP/Pepenk).

Example 300250
Example 120x600