Example 728x250
BeritaPENDIDIKAN

Di Kab TTS, Para Guru Belum Terima Pembayaran Sertifikasi Bulan Desember 2024

124
×

Di Kab TTS, Para Guru Belum Terima Pembayaran Sertifikasi Bulan Desember 2024

Sebarkan artikel ini
{"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}","pictureId":"AC2635CE-BD53-41BC-A2A6-C15108DA6210","editType":"image_edit","data":{},"exportType":"image_export","source_type":"vicut"}
Example 468x60

Ket. Foto : Ilustrasi sertifikasi guru

Laporan Reporter Suara TTS. Com, DionKota

Example 300x600

SUARA TTS. COM | SOE – Para guru di Kabupaten TTS mengeluh karena belum menerima pembayaran sertifikasi bulan Desember tahun 2024. Mereka berharap, hak mereka tersebut bisa segera dibayarkan.
“ Kakak tulis dolo, kami punya sertifikasi bulan Desember belum bayar sampai sekerang ini. Alasan bilang uang kurang,” keluh salah satu kepala sekolah.
Ia menyebut, Kadis berjanji kekurangan tersebut akan dibayarkan di tahun 2025, tapi hingga kini belum dibayarkan.
“ janjinya kekurangan itu akan dibayarkan tahun ini (2025) tapi hingga kini belum bayar,” lanjutnya.

Ket. Foto: Musa Benu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu membenarkan jika tunjangan sertifikasi para guru bulan Desember tahun 2024 belum dibayarkan. Hal ini disebut Musa disebabkan karena pihaknya tidak sempat menganggarkannya di perubahan APBD 2024.
Uang tunjangan sertifikasi guru bulan Desember tersebut lanjut Musa, tidak hilang dan masih tersedia. Sisa tunjangan tersebut akan dibayarkan dengan mekanisme carry over di tahun 2025 ini.
“ Kita sementara proses usulan ke kementerian pendidikan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bulan Desember tersebut melalui mekanisme carry over. Tahun ini akan dibayarkan,” tegas Musa.


Ket. Foto : ketua komisi IV/ politisi PKB, Relygius Usfunan

Terpisah ketua komisi IV, Religius Usfunan, mendorong Pemda untuk segera membayarkan sisa tunjangan sertifikasi tersebut. Komisi IV sendiri dikatakan Egi, sudah dua kali membahas persoalan tersebut bersama dinas.
“ Kita sarankan Dinas Pendidikan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data guru penerima sertifikasi. Hal ini penting karena ada syarat jam mengajar yang harus dipenuhi. Setelah verifikasi data, barulah diusulkan ke kementerian dan kawal hingga hingga tuntas,” pinta politisi PKB ini. (DK)

Example 300250
Example 120x600