Example 728x250
HUKUMNasionalPEMERINTAHANPOLITIK

Ketua Umum GPA Memuji Kejagung dan Mendorong Pencabutan Izin Usaha PT BUP

341
×

Ketua Umum GPA Memuji Kejagung dan Mendorong Pencabutan Izin Usaha PT BUP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, 16 Juni 2023 – Ketua Umum Gerakan Pemuda Alwasliyah (GPA), Aminullah Siagian, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Yusrizki, direktur utama PT BUP (Basis Utama Prima), didakwa bersama dengan 7 tersangka lainnya atas kasus korupsi pengadaan BTS yang merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Ketua Umum GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa tindakan Kejagung dalam menindak kasus korupsi ini sangatlah tepat dan diapresiasi oleh masyarakat. Dalam konferensi pers di kantor GPA hari ini, Aminullah Siagian menyatakan, “Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kejagung atas penanganan kasus korupsi yang melibatkan PT BUP. Kasus ini merugikan negara dalam skala yang sangat besar dan harus ditindak tegas.”

Example 300x600

Aminullah Siagian juga mendesak Kejagung untuk terus melanjutkan proses hukum ini sampai tuntas. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tidak boleh ada pengampunan bagi pelaku korupsi yang merugikan negara. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegas Aminullah Siagian.

Selain memberikan apresiasi, Ketua Umum GPA juga meminta Kejagung untuk mencabut izin usaha PT BUP. Menurut Aminullah Siagian, langkah ini penting dilakukan untuk memberikan sanksi yang setimpal terhadap perusahaan yang terlibat dalam tindak korupsi. “Kami mendesak Kejagung untuk mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha PT BUP. Hal ini akan menjadi tanda yang kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di negara kita,” ucap Aminullah Siagian.

Dalam kesempatan yang sama, Aminullah Siagian juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan korupsi. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif. “Korupsi merugikan kita semua. Kita harus bersama-sama melawan korupsi, memperkuat sistem hukum, dan memastikan bahwa pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini, Kejagung telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dengan menetapkan tersangka-tersangka baru dan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam proses hukum.

Example 300250
Example 120x600