Example 728x250
Pendidikan

Pengaduan Guru SMK Negeri Basmuti Soal Tunggakan Gaji, Ini Yang Disepakati Saat Rapat Bersama 

573
×

Pengaduan Guru SMK Negeri Basmuti Soal Tunggakan Gaji, Ini Yang Disepakati Saat Rapat Bersama 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak suasana rapat bersama antara Kepala Sekolah, Komite dan para guru SMK Negeri Basmuti 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Kepala SMK Negeri Basmuti menggelar rapat bersama komite sekolah dan 20 orang guru, Rabu 17 Maret 2024. Rapat tersebut dilakukan guna menyikapi pengaduan sejumlah guru terkait gaji yang belum dibayarkan.

Dari 20 guru yang ada, 11 orang yang dibiayai dari sumber dana BOS dan 9 orang dari dana KOMITE. 12 orang guru tidak melakukan pengaduan dan tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya.

Dalam rapat tersebut, para guru bersedia menunggu pembayaran hak-hak mereka hingga tanggal 31 Bulan Mei Tahun 2024 mendatang dengan ketentuan harus melengkapi dan memasukkan perangkat pembelajaran.

Jikalau melewati batas waktu tersebut diatas maka para guru boleh menuntut hak- hak mereka (terkhusus hanya untuk dana BOS karena Komite disesuaikan dengan anggaran komite).

Sementara itu Kepala Sekolah,Astrit Julianti Markus,S.Tp pada rapat itu membenarkan apa yang disampaikan oleh ke 8 orang guru terkait tunggakan pembayaran gaji. Ia juga meralat bahwa yang dibayarkan adalah transportasi bukan gaji guru.

Kepsek Astrit juga menegaskan bahwa SMK Negeri Basmuti terdapat dana pendukung yaitu pendanaan dari dana BOS dan Dana Komite, yang mana dana bos selalu tersedia sedangkan dana komite tergantung partisipasi orang tua siswa.

Dari dua pos pendanaan tersebut, 11 orang didanai oleh dana BOS sedangkan yang didanai oleh dana komite adalah 9 orang.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru-guru tersebut ada yang mempersiapkan perangkat pembelajaran dan ada yang tidak, terbukti pada tahun 2022 ada 6 guru yang tidak memasukan perangkat pembelajaran sehingga tidak dilakukan proses pembayaran, sedangkan 5 guru sudah sudah dilakukan proses pembayaran.

“Dari 6 guru tersebut, pada tahun 2023 ada 3 guru yang sudah memasukan perangkat pembelajaran tetapi karna kesibukan saya, maka tidak sempat memeriksa dan itu saya siap membayar”ujarnya.

Sedangkan untuk bulan September sampai Desember 2023 dan Januari sampai April 2024 karena nihilnya dana komite maka sebagai kepala sekolah,dirinya mengambil keputusan untuk bersepakat dengan 11 guru yang didanai oleh dana BOS untuk bisa membantu 9 orang guru dari dana komite dengan masing-masing bisa membantu 50.000 per orang yang didanai dari dana BOS.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada seorang guru yaitu Jery Asbanu, ia mengatakan guru-guru dari dana BOS tidak setuju. Oleh karna itu sebagai pimpinan, ia mengambil kebijakan untuk menunggu sampai dana Komite ada baru dibayarkan secara bersama-sama sehingga dalam satu lembaga mengalami suasana yang sama.

Ia sangat menyangkan sikap guru-guru tidak memahami tentang kebijakan seorang pemimpin, sehingga terjadilah hal ini.

Tetapi lewat rapat bersama 20 orang guru serta Ketua Komite dan Wakil Ketua Komite SMK N BASMUTI maka disepakati bersama bahwa akan dibayarkan dengan batasan waktu per tanggal 31 Mei 2024.

Dalam rentang waktu menunggu adanya dana Komite, para guru diharuskan melengkapi admistrasi sebagai seorang guru yaitu Perangkat Pembelajaran, Jurnal Kelas, setelah diperiksa dan lengkap maka akan dibayarkan tetapi jika tidak lengkap, Kepala Sekolah sebagai pengelola dana BOS akan mengembalikannya ke kas negara.(Sys).

Example 300250
Example 120x600