Example 728x250
Berita

Susy Nitbani Jadi Plt Direktur Perumda Air Minum Soe 

219
×

Susy Nitbani Jadi Plt Direktur Perumda Air Minum Soe 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak Wakil Bupati TTS saat menyerahkan SK PLt Direktur Perumda Air Minum Soe 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Susy A.E. Nitbani,SH ditunjuk sebagai Plt Direktur Perumda Soe setelah masa jabatan Direktur sebelumnya,Lely Hayer,SE pada 7 Mei lalu.

Example 300x600

Penunjukan PLT melalui Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay bertempat di ruang Wakil Bupati,Senin,19 Mei 2025. Susy Nitbani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perumda Air Minum Soe.

Untuk diketahui, Lely Hayer telah dua kali kali menjabat sebagai direktur Perumda Soe dan masa jabatannya akan berakhir pada 7 Mei 2025. Sebelumnya PDAM alih status menjadi Perumda pada pahun 2023 di masa kepimpinan Lely Hayer.

Pelayanan Air Bersih di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai beroperasi tahun 1983, dibangun oleh Pemerintah Pusat c/q. Direktorat Air Bersih, Direktorat Jenderal Karya Departemen Pekerjaan Umum dalam bentuk proyek-proyek bantuan. Pengelolaan pelayanan Air Bersih dibentuk oleh Departemen Pekerjaan Umum c/q. Direktorat Air Bersih berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 14 Desember 1983 Nomor 195/KPTS/CK/1983 dengan nama Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Setelah beroperasi beberapa saat mendekati titik peluang pokok diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Penyerahan Aset dan Pengelolaan oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan pada Tahun 1994 dan Pemerintah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan menerima alih Pengelolaan dan Aset serta status dari Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) diganti nama menjadi Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor : 6/Perda/1994.

Tujuan Perusahaan berdasarkan Perda Pendirian PDAM Timor Tengah Selatan adalah turut serta melaksanakan Pembangunan Daerah khususnya dan Pembangunan Ekonomi Nasional umumnya dalam rangka meningkatkan kesejahtraan dan memenuhi kebutuhan rakyat serta ketenangan kerja dalam Perusahaan menuju Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.

Sesuai dengan Peraturan Pendirian Perusahaan diatas, Kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan ditetapkan adalah untuk mengusahakan Air Minum yang Sehat dan memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi Masyarakat. Pada tahun 2023, PDAM beralih status menjadi Perumda Air Minum Soe.(Sys).

 

 

Example 300250
Example 120x600