Example 728x250
Pendidikan

Lagi, Aksi Penimbunan Minyak Goreng

127
×

Lagi, Aksi Penimbunan Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
harga minyak goreng kupang
harga minyak goreng kupang
Example 468x60

media kita news – Bengkulu, Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu melalui anggota tim Macan Gading menyita 74 dus minyak goreng berikut dua pelaku terduga kasus penimbunan yang menjual minyak tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET). Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Selasa, menyebutkan, dua pelaku tersebut yaitu BA (61) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu dan AR (27) warga Desa Talang Sali, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA : “Harga Minyak Goreng Mahal, Inilah Pengganti Minyak Goreng”

Example 300x600

“Memang benar kami menangkap diduga pelaku penimbunan dan penjual di atas HET dan saat ini masih kita dalami dan kembangkan,” kata Malau.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi ada oknum masyarakat yang menjual minyak goreng di atas HET.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati satu rumah berisi puluhan dus minyak goreng yang berada di Perumahan Betungan Indah Lestari Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Alhasil petugas mendapati puluhan dus minyak goreng kemasan berbagai merek yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu.

BACA JUGA : “Daftar Harga Minyak Goreng Berdasarkan Ketentuan HET Pemerintah”

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya kedua orang yang diamankan tersebut. Berikut barang bukti yang disita oleh Polres Bengkulu yaitu satu unit mobil pick up, 34 dus minyak goreng merek Sinar Laut.

Sebanyak enam dus minyak goreng merek Arwana, empat dus minyak goreng merek Resta, satu bungkus besar minyak goreng merek Rilma. Kemudian satu dus minyak goreng merek Duma, 14 dus minyak goreng merek Tawon, satu dus minyak goreng merek Jujur, dan 13 dus minyak goreng merek Filma.

Example 300250
Example 120x600