Example 728x250
HUKUM

Polsek Maulafa Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor dan Pencurian Dinamo, Sejumlah Barang Bukti Disita

3
×

Polsek Maulafa Bongkar Dugaan Jaringan Curanmor dan Pencurian Dinamo, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak para pelaku saat diamankan polisi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | KUPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, berhasil mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dinamo yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Example 300x600

Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pengembangan penyelidikan setelah diamankannya seorang terduga pelaku kasus pencurian brankas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., menjelaskan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan pendalaman setelah menerima informasi mengenai pengamanan terduga pelaku pada Kamis (15/10/2026).

“Berawal dari informasi pengamanan terduga pelaku di Polres Kupang pada Kamis (15/10/2026), tim Polsek Maulafa langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan interogasi awal. Dari situ, kami mendapati adanya keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor dan dinamo di wilayah hukum Polsek Maulafa,” ungkap AKP Marthen.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial PAK (22), personel Polsek Maulafa bersama personel Jatanras Polda NTT kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pelaku lainnya berinisial LA (51), di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang ditemukan di dalam kamar, satu unit sepeda motor Honda Revo yang ditemukan di samping rumah, satu unit dinamo celup, serta satu buah dinamo air.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Pada Jumat (16/10/2026) dini hari, tim kembali melakukan penelusuran ke Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat.

Dalam proses tersebut, polisi berkoordinasi dengan Polsek Camplong dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melacak keberadaan unit kendaraan lainnya di rumah seorang warga berinisial YT.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang-barang yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarsatuan kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dan mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(Sys/ST)

Example 300250
Example 120x600