Ket foto : Arman Tanono SH dan rekan, Kuasa hukum Kepala SD Inpres Tubuhue, Nimroda Fallo
Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala SD Inpres Tubuhue, Nimroda Fallo, yang dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS), kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kuasa hukum Nimroda Fallo, Arman Tanono, SH, mengungkapkan bahwa peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan menjadi bagian dari proses hukum yang diharapkan dapat mengungkap fakta serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Arman kepada wartawan, Kamis (15/10/2026). Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres TTS dalam menangani laporan kliennya.
Menurut Arman, dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik dan segera ada penetapan tersangka sesuai hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.
Ia berharap aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Araksi, Alfred Baun, dilaporkan oleh Kepala SD Inpres Tubuhue, Nimroda Fallo, atas dugaan permintaan uang yang disertai ancaman akan melaporkan suatu persoalan kepada aparat penegak hukum (APH).
Nimroda mengungkapkan bahwa dirinya bersama bendahara sekolah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada Alfred Baun pada 3 Maret 2026. Penyerahan uang itu disebut berlangsung di kediaman Alfred di Desa Tubuhue.
“Pak Alfred terus menelepon bendahara sekolah dan meminta uang Rp15 juta. Kalau tidak, katanya ada kasus yang akan dilaporkan ke APH. Karena takut, saya dan bendahara terpaksa mengambil uang dari dana program revitalisasi lalu menyerahkannya,” ungkap Nimroda kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Kamis (30/4/2026).
Menurut Nimroda, sebelum peristiwa penyerahan uang tersebut, Alfred Baun bersama dua anggota Araksi sempat mendatangi SD Inpres Tubuhue untuk melakukan advokasi terkait program revitalisasi sekolah senilai Rp612 juta pada tahun anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Araksi disebut meminta sejumlah data mengenai pengelolaan program revitalisasi dan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang sebelumnya dikenal sebagai dana BOS.
Nimroda menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban program tersebut.
“Memang mereka datang minta data dan menyebut ada temuan. Tapi semua sudah kami selesaikan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) juga sudah tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Alfred Baun membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa uang Rp15 juta tersebut diberikan secara sukarela oleh pihak sekolah, bukan karena permintaannya.
Menurut Alfred, pada 3 Maret 2026, pihak sekolah menghubunginya untuk bertemu di rumahnya. Saat pertemuan berlangsung, ia mengaku Nimroda dan bendahara sekolah datang kemudian meletakkan uang tersebut di atas meja.
“Tanggal 3 Maret mereka yang telepon saya untuk bertemu di rumah. Saat itu mereka datang dan meletakkan uang Rp15 juta di atas meja, katanya itu ada berkat sedikit,” jelas Alfred.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang tersebut setelah dirinya dilaporkan ke Polres TTS. Ia mengklaim uang itu masih disimpan secara utuh.
“Saya siap mengembalikan uang itu. Uangnya masih saya simpan sampai hari ini,” ujarnya.
Ia bahkan mengaku sempat mendatangi SD Inpres Tubuhue pada Kamis pagi untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak bertemu dengan kepala sekolah maupun bendahara karena keduanya sedang berada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Alfred juga menduga pemberian uang itu merupakan jebakan. Ia mengaku sejak awal mencurigai adanya kemungkinan rekaman terkait penyerahan uang tersebut.
“Sejak awal saya sudah curiga, kemungkinan ada rekaman. Karena itu uangnya masih saya simpan dan akan saya kembalikan,” pungkasnya.(Sys/ST)

















